Connect with us

Kriminal Banjarmasin

AN Warga Kelurahan Pangeran Dibekuk, 49 Paket Sabu Siap Edar Jadi Barbuk 

Diterbitkan

pada

Barang bukti 49 sabu yang berhasil Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari pelaku AN. Foto: polrestabanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menangkap seorang lelaki yang memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu.

Adalah AN (35) warga yang beralamat di Jalan Pangeran RT 003 Kelurahan Pengeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Pengangguran tamatan SMA ini ditangkap di kediamannya pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 08.45 wita.

Baca juga: Siring Sungai Basung di Cempaka Ambruk, Dua Dapur Rumah Warga Rusak

Hasil pengerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti 11,82 gram sabu yang sudah dibagi menjadi 49 paket siap edar.

Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Raden Prawira Bala Putra Dewa mengungkapkan,49 paket sabu tersebut disita polisi saat penangkapan di rumah AN Jalan Pangeran, Banjarmasin.

Saat penggeledahan, awalnya ditemukan 37 paket sabu dengan berat 3,38 gram yang disimpan dalam dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan AN.

Baca juga: Jasad Pemancing di Pengaron yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan

Kemudian, polisi kembali menemukan dompet berwarna hitam kuning yang di dalamnya tersimpan 11 paket sabu seberat 8,44 gram.

Selain sabu, polisi juga turut menyita barang bukti 2 buah sedotan plastik transparan, 1 kotak TWS, 1 kantong kain hitam serta 1 buah timbangan digital yang tersimpan di rumah pelaku.

“AN dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Prawira.

Baca juga: PPK Landasan Ulin Tuntaskan Rekapitulasi, Ini 9 Caleg Peraih Suara Terbanyak di Dapil 4

Saat ini, AN telah mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin dan akan berhadapan dengan jeratan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->