NASIONAL
Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Sekitar lima ribu orang yang terdiri dari buruh, mahasiswa, petani dan masyarakat sipil lainnya menggelar aksi di depan Gedung DPR dari pagi hingga malam sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka menolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas pemerintah dan DPR.
Perwakilan buruh, Gallyta Nur Bawoel mengatakan, RUU Cipta Kerja ini merugikan buruh dan lebih buruk dibandingkan dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Pada prinsipnya kami menolak omnibus law secara keseluruhan, tidak hanya kluster ketenagakerjaan. Karena menurut pandangan kami, posisi omnibus law tidak jauh lebih baik dari Undang-undang Ketenagakerjaan,” jelas Gallyta Nur Bawoel kepada VOA saat aksi di depan Gedung DPR, Kamis (16/7/2020).

Kelompok petani ikut serta dalam aksi unjuk rasa menolak RUU omnibus law di luar gedung DPR RI di Jakarta, 16 Juli 2020. Foto: Reuters via VOA
Gallyta meyakini pemerintah dan DPR akan membatalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja karena ada tekanan yang kuat dari masyarakat. Dalam aksi ini, buruh juga memberikan kertas posisi atau kajian tentang omnibus law RUU Cipta Kerja dari berbagai bidang. Antara lain mulai dari ketenagakerjaan, perempuan, demokrasi, petani hingga persoalan agraria.
Baca juga :
Cerita Istri Perawat Korban Covid-19: ke Rumah Cuma sampai Pagar, Bulan Puasa Tidak Pernah Bersama
BEM UI : RUU Cipta Kerja Tak Berpihak pada Publik
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Fajar Adi Nugroho mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja ini tidak melibatkan masyarakat dan isinya tidak berpihak ke publik. Menurutnya, lembaganya juga telah mengkaji kluster-kluster pembahasan yang ada dalam RUU ini. Hasil kajian menunjukkan RUU Cipta Kerja berpotensi mengancam lingkungan hidup dan tidak berpihak ke mahasiswa.
“Sektor-sektor yang ada dalam RUU Cipta Kerja ada 11 sektor yang diubah untuk kemudahan berinvestasi. Salah satunya adalah sektor pendidikan, termasuk pendidikan tinggi,” jelas Fajar Adi Nugroho.
Fajar menambahkan aksi hari ini juga diikuti sejumlah BEM dari kampus-kampus di Jabodetabek. Antara lain Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pakuan Bogor dan Universitas Nasional Jakarta.
Wakil DPR: Akan Bahas RUU Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila Lebih Lanjut
Setelah menunggu sekitar dua jam, sejumlah anggota DPR kemudian menemui sekitar dua puluh perwakilan buruh di Ruang Pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah menerima aspirasi massa aksi dan akan menggelar pertemuan lanjutan untuk mencari titik temu.

Kerumunan massa dari Kelompok Front Pembela Islam (FPI) bergerak menuju gedung DPR RI di Jakarta, untuk berunjuk rasa menolak RUU omnibus law, 16 Juli 2020. Foto: Reuters via VOA
“Tadi saya sudah sampaikan, malam ini saya pimpinan DPR tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Ini kan ada mekanisme-mekanisme, tadi saya sampaikan. Alhamdulillah mereka mengerti dan sudah ada kesepakatan, kita akan sering komunikasi supaya sumbatan-sumbatan lancar,” tutur Sufmi Dasco usai menerima perwakilan massa aksi di Ruang Pimpinan DPR.
Baca juga :
Menkes Terawan Serahkan Santunan Nakes Gugur Akibat Covid-19 di Kalsel
Dasco sebelumnya dalam Rapat Paripurna juga telah memastikan tidak ada pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang juga ditolak oleh massa aksi dari sejumlah organisasi Islam seperti Front Pembela Islam. (sm/em)
Editor : Eva/VOA
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKetua DPRD HSU Siap Jalani Retret KPPD Lemhanas RI di Akmil
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluEtalase Budaya Kalsel Teranyar di TMII: Dermaga Pasar Terapung Diresmikan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKomisi X DPR RI – Pemko Banjarmasin Soroti Masalah SPMB dan Biaya Kuliah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKarnaval Budaya Kapuas, Ini Kata Bupati Wiyatno
-
HEADLINE2 hari yang laluGeram pada Perusak Hutan, Prabowo: Dia Mentertawakan Republik Indonesia!
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh





