Hukum
Aksi Solidaritas untuk Juwita, Kawal Pengadilan Terbuka Terhadap Tersangka J
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kawanan Jurnalis di Banjarbaru bersama mahasiswa dan organisasi menggelar aksi solidaritas mengawal keadilan atas kematian tak wajar wartawati Juwita, yang dihabisi J, anggota TNI AL berpangkat Kelasi I.
Puluhan massa aksi ini membuka mimbar bebas dan membentangkan beberapa spanduk berisikan tuntutan mereka kepada aparat penegak hukum agar menghukum berat pelaku berinisial J.
“Kami menggelar aksi pertama secara terbuka untuk mengawal kasus wartawati di Banjarbaru, Juwita yang menjadi bagian seluruh rekan-rekan media di Indonesia,” ujar Suroto, Ketua Aliansi Keadilan Untuk (AKU) Juwita dalam aksi solidaritas di Kawasan Nol Kilometer Banjarbaru, Kamis (3/4/2025) sore.
Baca juga: Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J

Suroto menyampaikan dari beberapa tuntutan, salah satunya mereka meminta agar aparat penegak hukum mengadili tersangka J itu secara terbuka.
“Kami meminta agar tersangka diadili secara terbuka tidak tertutup, kedua kami meminta agar kasus ini dibuka selebar-lebarnya, transparan, tidak ditutup-tutupi dari apapun,” ucap dia tegas.
Massa meminta agar penyidik dalam hal ini penyidik Denpom Lanal Banjarmasin tidak menutup-nutupi kasus. Baik itu motif, siapa yang terlibat, dan apa saja yang saja dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Anggota TNI AL J Ditahan Resmi Tersangka, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Terus Berjalan
“Kami juga mengikuti tim kuasa hukum dan keluarga melakukan proses BAP dan di situ terungkap fakta-fakta baru bahwa korban juga mengalami kekerasan seksual, hingga akhirnya kita ketahui bersama ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang,” jelasnya.
Dari gerakan solidaritas ini juga, dirinya berharap tidak hanya berhenti sampai aksi saja. Namun, berlanjut mengawal sampai tuntas sehingga apa yang menjadi tuntutan dan keadilan hukum bisa tercapai.
Kasus yang menimpa jurnalis ini, Suroto berharap tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
Baca juga: Alat Bukti Mobil yang Digunakan untuk Eksekusi Juwita Terparkir di Denpom Lanal Banjarmasin
“Kami berharap pelaku dihukum mati, karena nyawa harus dibayar dengan nyawa, kami tidak akan menerima negosiasi apapun artinya pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Suroto. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026





