Connect with us

HEADLINE

Akad Nikah 21 Mei, Pria Ini Lolos dari Penyekatan Mudik

Diterbitkan

pada

Pos penyekatan mudik di perbatasan Bekasi-Karawang dibuka. Foto: Instagram/@jurnalwarga

KANALKALIMANTAN.COM – Pemudik naik motor asal Jakarta mau ke Pemalang, Jawa Tengah. Si pemudik beralasan ingin menikah pada 21 Mei mendatang.

Namun sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan, pemudik bernama Aji (26) ini harus menjalani pemeriksaan tes antigen terlebih dahulu di Posko Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Minggu (9/5/2021).
Aji menjalani tes antigen, karena tidak memiliki surat bebas Covid-19 saat akan mudik ke kampung halamannya.

Saat hendak diputarbalik ke arah Jakarta, pemudik ini sempat memohon-mohon kepada petugas polisi agar dibiarkan melanjutkan perjalanannya.

Baca juga: Zakat di Wilayah Coblosan Ulang, Bawaslu Kalsel Diminta Bertindak Konkret

ia beralasan akan melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah pada 21 Mei 2021.
“Saya mau mudik ke Pemalang, karena saya mau menikah. Insyaallah akad nikahnya tanggal 21 Mei,” katanya.

Petugas mengarahkan Aji untuk menjalani tes antigen. Setelah menjalani tes antigen, ternyata hasilnya negatif, sehingga ia dibolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya.

Baca juga: PLN Kalselteng Perkuat Keandalan Jaringan Jelang Idul Fitri 1442 H

Informasi yang dihimpun, Pos Penyekatan Tanjung Pura Karawang telah memeriksa 63 pemudik untuk dilakukan tes antigen. (suara.com/antara)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->