Kriminal Banjarmasin
Jual Gas 3 Kg Lebihi HET, Wanita Pemilik Pangkalan di Basirih Diciduk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MK (45) karena kedapatan menjual LPG 3 Kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET), Kamis (17/9/2020) pukul 22.30 Wita.
MK, seorang pemilik pangkalan LPG 3 Kg ini diamankan di tempat usahanya Komplek Purna Sakti Jalur Utama I, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. Petugas menemukan barang bukti berupa LPG 3 Kg bersubsidi sebanyak 76 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 157 tabung, spanduk harga HET 1 lembar, log book pangkalan LPG 3 Kg Hasan dari bulan Januari sampai Agustus 2020 masing-masing 1 bundel.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 18 tabung dan LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 2 tabung.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I menjelaskan pengungkapan oleh Jajaran Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel ini karena yang bersangkutan memperdagangkan LPG 3 KG bersubsidi kepada konsume pengecer dengan di atas HET dengan harga Rp 30 ribu per tabung.
Dengan melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen pengecer, wanita pemilik pangkalan ini telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan lonsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia No.71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan penting.
Polda Kalsel pun mengimbau pangkalan LPG tidak menjual gas LPG 3 Kg di atas HET, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluSafari Silaturrahmi Ketua DPRD Banjarbaru ke Alim Ulama


