Connect with us

Pilgub Kalteng

Besok, Ben-Ujang Serahkan Kekurangan Syarat ke KPU Kalteng

Diterbitkan

pada

Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Ben Brahim (kiri) H Ujang Iskandar (kanan). Foto : ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah memberikan deadline tiga hari kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben Brahim-H Ujang Iskandar, untuk melengkapi kekurangan syarat.

Tetapi syarat yang kurang hanya terkait administrasi legalisir ijazah, surat keterangan pengadilan dan administrasi masing-masing bakal calon.

Namun menurut Liaison Officer (LO) atau tim penghubung, Setiawan, kekurangan syarat sudah bisa dipenuhi, tinggal menyerahkan ke KPU Kalteng.

“Semua sudah beres, besok akan kami serahkan,” kata Iwan panggilan akrab Setiawan, Senin (14/9/2020).

Iwan menjelaskan, kekurangan berkas perorangan mereka ini, lantaran harus melegalisir ijazah S1, S2 dan S3 di Kota Surabaya, Jawa Timur, DIY Yogyakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

“Mereka harus kejar ke beberapa kota, karena pasangan Ben-Ujang ini punya pendidikan yang mumpuni,” ujarnya.

Ben Brahim yang merupakan Bupati Kapuas, penemu di bidang kontruksi. Bahkan namanya tercatat seperti BJ Habibie sebagai penemu paten di bidang penerbangan.

Sedangkan Ujang Iskandar, mantan Bupati Kotawaringin Barat, memiliki latar belakang pendidikan tak kalah hebat dengan pasangannya.

“Beliau ini layak dapat gelar profesor di bidangpolitik dan yang satunya profesor di bidang kontruksi. Jadi dua orang ini, bukan kaleng-kaleng, berkualiatas dan cerdas,” tegasnya.

Dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah, pihaknya memang sejak awal tidak akan membiarkan terjadi kotak kosong. (kanalkalimantan.com/tri).

 

 

Reporter: Tri
Editor: Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca