Kabupaten Banjar
Tetap Jaga Jarak Meski di Traffic Light Sekalipun
Dishub Banjar Sosialisasikan Physical Distancing di Marka Lalu Lintas
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ada yang berbeda di dua perempatan di Jalan A Yani di Kota Martapura yang dilengkapi dengan traffic light pada Rabu (2/9/2020) pagi.
Jajaran Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Banjar disebar di perempatan Sekumpul dan perempatan pasar Martapura.

Petugas mengarahkan pengendara motor dan pengemudi mobil yang berhenti guna menempati posisi masing-masing saat lampu merah menyala.
Pengendara motor diarahkan di barisan depan menempati posisi pada garis yang dibikin di badan jalan layaknya pebalap motor menempati posisi saat hendak start balapan.

Sementara mobil menempati posisi di bagian belakang susunan sepeda motor.
Begitulah gambaran sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjar pada pagi hingga siang itu.
Kepala Dishub Banjar Drs H Aspihani MAP, menjelaskan, sosialisasi dilakukan dalam rangka persiapan menuju era tatanan baru (new normal).
“Maka kami, Dinas Perhubungan dan Polres Banjar serta dibantu oleh Saka Bhakti Husada binaan Dinas Kesehatan melaksanakan sosialisasi physical distancing di marka lalu lintas untuk pengguna roda dua dan roda empat pada saat menunggu di traffic light dengan simulasi jaga jarak sesuai dengan marka jalan yang disiapkan,” katanya.
Harapannya, sambung Aspihani, semua pengendara roda dua dan roda empat dapat memahami dan mengerti social distancing dan physical distancing dalam berkendara.
“Tidak hanya di tempat-tempat umum dan nantinya dapat menekan angka penyebaran virus corona di jalan raya,” ujar dia didampingi Kabid LLPD Faisal ST MM dan Kanit Dikyasa Polres Banjar Iptu H Tata.
Pantauan kanalkalimantan.com, pada umumnya pengendara roda dua sudah menaati jaga jarak saat berhenti di perempatan, meski tidak ada petugas yang berjaga
“Ya, asyik aja. Kita menaati peraturan jaga jarak. Gampang, tinggal berhenti di garis yang sudah disiapkan,” ujar Adi, seorang pengendara ketika diminta tanggapannya tentang aturan baru itu. (kanalkalimantan/dhani)
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluTMMD ke-129 Kodim 1011/Kapuas di Bandar Raya Berakhir
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluKomisi I DPRD Kapuas Konsultasi Soal Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
-
HEADLINE1 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari






