Kabupaten Banjar
Tetap Jaga Jarak Meski di Traffic Light Sekalipun
Dishub Banjar Sosialisasikan Physical Distancing di Marka Lalu Lintas
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ada yang berbeda di dua perempatan di Jalan A Yani di Kota Martapura yang dilengkapi dengan traffic light pada Rabu (2/9/2020) pagi.
Jajaran Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Banjar disebar di perempatan Sekumpul dan perempatan pasar Martapura.
Petugas mengarahkan pengendara motor dan pengemudi mobil yang berhenti guna menempati posisi masing-masing saat lampu merah menyala.
Pengendara motor diarahkan di barisan depan menempati posisi pada garis yang dibikin di badan jalan layaknya pebalap motor menempati posisi saat hendak start balapan.
Sementara mobil menempati posisi di bagian belakang susunan sepeda motor.
Begitulah gambaran sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjar pada pagi hingga siang itu.
Kepala Dishub Banjar Drs H Aspihani MAP, menjelaskan, sosialisasi dilakukan dalam rangka persiapan menuju era tatanan baru (new normal).
“Maka kami, Dinas Perhubungan dan Polres Banjar serta dibantu oleh Saka Bhakti Husada binaan Dinas Kesehatan melaksanakan sosialisasi physical distancing di marka lalu lintas untuk pengguna roda dua dan roda empat pada saat menunggu di traffic light dengan simulasi jaga jarak sesuai dengan marka jalan yang disiapkan,” katanya.
Harapannya, sambung Aspihani, semua pengendara roda dua dan roda empat dapat memahami dan mengerti social distancing dan physical distancing dalam berkendara.
“Tidak hanya di tempat-tempat umum dan nantinya dapat menekan angka penyebaran virus corona di jalan raya,” ujar dia didampingi Kabid LLPD Faisal ST MM dan Kanit Dikyasa Polres Banjar Iptu H Tata.
Pantauan kanalkalimantan.com, pada umumnya pengendara roda dua sudah menaati jaga jarak saat berhenti di perempatan, meski tidak ada petugas yang berjaga
“Ya, asyik aja. Kita menaati peraturan jaga jarak. Gampang, tinggal berhenti di garis yang sudah disiapkan,” ujar Adi, seorang pengendara ketika diminta tanggapannya tentang aturan baru itu. (kanalkalimantan/dhani)
Editor: Dhani
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarbaru10 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
HEADLINE12 jam yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel