Pendidikan
Cara Mendaftar Rumah Belajar Kemendikbud, Semakin Mudah dan Cepat
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kemendikbud membuka layanan belajar online bagi guru dan siswa.
Melalui belajar.kemendikbud.go.id yang dinaungi langsung oleh Kemendikbud memberikan banyak materi yang disediakan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kemendikbud membuat fasilitas Rumah Belajar untuk mendukung interaksi antar komunitas dan mempermudah akses belajar untuk anak dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Seluruh konten di Rumah Belajar bisa diakses secara gratis.
Berikut cara mendaftar Rumah Belajar Kemendikbud.
Cara mendaftar untuk Guru
1.Kunjungi situs resmi Kemendikbud.go.id lalu pilihlah tulisan ‘Daftar’ untuk masuk ke halaman selanjutnya.
2. Pilihlah tipe pengguna ‘Guru’
3. Isilah biodata sesuai dengan formulir yang tersedia di laman kemendikbud.go.id. Jika sudah mengisi semua data yang diminta lanjutkan dengan memilih tulisan ‘Daftar’.
4. Selanjutnya Anda sudah terdaftar di Rumah Belajar Kemendikbud.
Cara mendaftar untuk Siswa
1.Kunjungi situs resmi Kemendikbud.go.id lalu pilihlah tulisan ‘Daftar’ untuk masuk ke halaman selanjutnya.
2. Pilihlah tipe pengguna ‘Siswa’
3. Isilah biodata sesuai dengan formulir yang tersedia di laman kemendikbud.go.id. Jika sudah mengisi semua data yang diminta lanjutkan dengan memilih tulisan ‘Daftar’
4. Selanjutnya Anda sudah terdaftar di Rumah Belajar Kemendikbud.
Itulah cara mendaftar Rumah Belajat Kemendikbud, selamat mencoba!. (suara.com)
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi