Kanal
Bawaslu HSU Aktifkan Kembali Anggota Panwaslu Kecamatan
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengaktifkan ratusan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten HSU.
Aktifnya kembali tugas Panwaslu Kecamatan dan Desa ditandai dengan pelantikan satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu desa yang digelar Sekretariat Bawaslu Kabupaten HSU pada Minggu (14/6/2020) kemarin. Dengan dilantiknya Akhmad Fauzi sebagai PAW anggota Panwaslu Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang.
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu HSU Khairil kepada KanalKalimantan.com, Senin (15/6/2020) mengatakan, adanya pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan sesuai dengan semua tahapan yang tertuang dalam PKPU 5 2020.
Meskipun secara teknis pengawasan pada intinya masih menunggu Perbawaslu, namun menurut Khairil petugas Panwaslu Kecamatan tetap harus mulai melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan membuat indeks-indeks kerawanan di tiap tahapan yang akan dilalui dalam pelaksanakan.
“Sehingga akan memunculkan focos pengawasan tiap tahapan, dengan adanya juga indeks-indeks yang dibuat akan mudah mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi,” kata Khairil.

Pelantikan satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang yang digelar Sekretariat Bawaslu Kabupaten HSU pada Minggu (14/6/2020). foto: dew
Diaktifkannya kembali pengawas ad-hoc tersebut akan mempermudah pengawasan pemilihan di umum di wilayah Kabupaten HSU.
“Tetap bekerja sesuai tahapan, wajib memperhatikan protokol kesehatan, serta selalu melakukan koordinasi berjenjang,” imbuh Khairil.
Sementara itu, pengaktifan kembali petugas Panwaslu ditandai dengan pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan yang digelar Sekretariat Bawaslu Kabupaten HSU pada Minggu (14/6/2020) kemarin.
Sebelumnya, dalam pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Syardani menuturkan bahwa anggota yang sudah diaktifkan tetap menjalankan tugas sesuai Undang-Undang,
“Jangan takut berlebihan, secara fisik dalam menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan Covid-19, wajib pakai masker dan membawa handsanitizer serta selalu cuci tangan dengan sabun,” pesannya.
“Secara rohani camkan niat dalam menjalankan tugas sesuai sumpah dan janji yang sudah diucapkan, dan selalu bertawakal kepada Allah dengan berdoa,”pungkasnya.
Berikut Anggota Panwaslu Kecamatan Kembali Aktif di Kabupaten HSU :
- Amuntai Tengah terdiri dari 29 PPKD
- Amuntai Utara terdiri dari 26 PPKD
- Amuntai Selatan terdiri dari 30 PPKD
- Banjang terdiri dari 20 PPKD
- Haur Gading terdiri dari 18 PPKD
- Sungai Tabukan terdiri dari 17 PPKD
- Sungai Pandan terdiri dari 33 PPKD
- Danau Panggang terdiri dari 16 PPKD
- Babirik terdiri dari 23 PPKD
- Paminggir terdiri dari 7 PPKD
Total keselurahan ada 30 orang petugas Panwaslu Kecamatan yang diaktifkan dan 219 PPKD se Kabupaten Hulu Sungai Utara. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluJuara I Tangkap 174 Kg Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluPelajar MAN 1 Balangan Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara19 jam yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa




