Kabupaten Pulang Pisau
Antisipasi Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Pasang Spanduk Stop Kebakaran Hutan dan Lahan
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Mengantisipasi Karhutla, Polsek Kahayan Kuala, Pulang Pisau, mulai melakukan sosialisasi. Salah satunya lewat pemasangan spanduk stop pembakaran hutan dan lahan di Desa Bahaur Hulu Permai, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (12/6/2020).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan pemasangan spanduk sosialisasi bahaya Karhutla ini terutama dilakukan bagi daerah dianggap rawan. Pada spanduk tersebut ditulis; ‘Stop Karhutla Mari Bersatu Melawan Covid-19. Asap Karhutla Berpotensi Terjangkitnya Infeksi Saluran Pernafasan Sehingga Dapat Mempercepat Penyebaran Covid-19.”
“Pemasangan spanduk di daerah yang selama ini dianggap sering terjadi Karhutla. Di situlah kita lakukan pemasangan spanduk keawaspadaan Karhutla,” katanya.
Memet mengharapkan lewat spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu konsekwensi hukum bila membakar hutan atau lahan dengan senagaja. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE22 jam yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




