Kota Banjarbaru
Melintas di Posko PSBB depan Q Mall, Dua Pemuda Didapati dalam Kondisi Mabuk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua pemuda kakak beradik kedapatan mengkonsumsi minuman keras saat mengemudi, persis di Pos 1 pemeriksaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di jalan Ahmad Yani kilometer 36,5 ,depan Q Mall Banjarbaru, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Perwira Unit Binmas Polres Banjar Ipda Rizki mengatakan awalnya petugas Posko Terpadu Gabungan PSBB, melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang lalu lalang. Setelah itu, petugas mendapati dua pemuda ini diduga mengkonsumsi minuman keras.
“Saat dilakukan pemeriksaan kami mendapati seorang pengemudi tanpa baju dan hanya mengenakan sarung saja. Merasa curiga kami pun secara sopan mengintrogasi dua pemuda tersebut,” terangnya.
Ditambahkannya, saat diinterogasi ternyata kedua pemuda ini mengaku telah mengonsumsi minuman keras saat berkendara di jalan dari arah Banjarbaru ke Martapura, Kabupaten Banjar.
“Kami khawatirkan akan membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain. Akhirnya kami pun menyuruh mereka berdua keluar dari mobil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” bebernya.
Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti ditemukan tiga botol minuman keras. Diantaranya dua botol bir bintang dan satu botol anggur malaga. Diakui keduanya, minuman keras tersebut mereka beli di kawasan Palam Banjarbaru.
“Sebanyak tiga botol minuman keras ini, diakui tersangka dibeli di kawasan Palam Banjarbaru, sebelum melakukan perjalanan dari Banjarbaru ke Martapura,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina E beserta jajarannya langsung menuju ke TKP. Ia mengungkapkan, kedua pemuda ini memang berasal dari kota Banjarbaru terlihat saat pihaknya memeriksa KTP keduanya.
“Mereka berdua ini adalah saudara, dimana sang kakak bernama Mohammad Wondowoso (32) dan sang adik bernama Muhammad Wondowoso (25). Mereka mengaku membeli minuman keras ini lantaran frustasi, akibat tuntutan perekonomian saat wabah pandemi virus corona,” jelasnya.
Tindak selanjutnya, kata AKP Elche, kedua pemuda ini dibawa ke Mapolres Banjarbaru sesuai tupoksi dan tindak pidana ringan.
“Untuk tindak pidana ringan (tipiring) ini, akan kami serahkan kepada Satuan Sabhara Polres Banjarbaru. Guna proses tindak lanjutnya,” pungkas AKP Elche.(kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluTMMD ke-129 Kodim 1011/Kapuas di Bandar Raya Berakhir
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung
-
Kabupaten Banjar20 jam yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluKomisi I DPRD Kapuas Konsultasi Soal Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu





