Jawa Timur
Bulan Puasa, Nenek Siti Asyik Pesta Sabu Bareng Dua Pria di Kamar Tidur
KANALKALIMANTAN.COM – Polisi meringkus wanita paruh baya bernama Siti Choiriyah (52), warga Jalan Raden Wijaya 36A, RT 04, RW 04, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan setelah digerebek sedang berpesta sabu-sabu.
Dalam penggerebekan di siang bolong pada Minggu (17/5/2020), Siti kedapatan sedang bersama dua laki-laki di kamar tidurnya.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan polisi sudah lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka.
Kecurigaan polisi selama ini terbukti, seusai digerebek ternyata ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu.
“Kami temukan 7 paket sabu siap edar atau siap konsumsi,” katanya seperti dilaporkan Berita Jatim, kemarin.
Saat digerebek polisi, ternyata Choiriyah mengaku baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman lelakinya dalam kamar tidurnya. Sedangkan dua teman Bagas dan Pentol, berhasil lolos.
Kedatangan petugas kurang tepat waktu, dan dua lelaki itu meninggalkan tempat karena berangkat kirim sabu.
“Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO,” kata dia.
Indra mengungkapkan, rumah tersangka Siti Choiriyah, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya.
Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kacamata itu, Siti Choiriyah mendapatkan telepon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang. Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka.
“Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi,” ungkapnya.
Beberapa saat kemudian Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu tersebut tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, karena uang pembayaran kurang Rp 100 ribu. Akhirnya uang di simpan tersangka Choiriyah. Setelah itu, Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu.
“Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka,” tambahnya.
Setelah mendapatkan dua kali hisapan Bagas pamit akan mengirim barang ke temannya, sedangkan sisa barang haram disimpan tersangka. Pentol pun juga langsung kembali.
“Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 poket sabu. Kini anggota memburu para DPO,” kata dia. (suara.com)
Editor : kk
-
Budaya3 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Budaya24 jam yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Apreiasi kehadirian Wahana Anti Narkoba Center
-
Kabupaten Banjar22 jam yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah


