Kota Banjarmasin
Susul Banjarmasin, Pemprov Ajukan 4 Kabupaten dan Kota Diberlakukan PSBB
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – empat kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie, Jumat (24/4/2020) pagi.
“Ini yang segera menyusul setelah Kota Banjarmasin, ada Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Haris.
Pria yang juga menjabat Sekda Prov Kalsel ini mengatakan, draf pengajuan PSBB untuk empat wilayah ini sudah disiapkan untuk dikirimkan ke Kemenkes RI. Tujuannya untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 secara bersama-sama. “Pemprov yang mengajukan. Karena empat daerah sekaligus. Yang ada ini (Kota Banjarmasin) baru satu dan itu boleh” tegas Haris.
Seperti diketahui, Kota Banjarmasin menerapkan PSBB terhitung mulai 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020, atau selama 14 hari ke depan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSekda Buka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHaornas 2026: Aktivitas Fisik Jadi Gaya Hidup Keseharian Masyarakat
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluJembatan Cambai Dibuka Awal Oktober 2026
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBerkah dari Langit Mengguyur Wilayah Liang Anggang
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Fokuskan RAPBD 2027 pada Sektor-Sektor Bersentuhan Langsung dengan Kebutuhan Masyarakat


