Kota Banjarmasin
Susul Banjarmasin, Pemprov Ajukan 4 Kabupaten dan Kota Diberlakukan PSBB
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – empat kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie, Jumat (24/4/2020) pagi.
“Ini yang segera menyusul setelah Kota Banjarmasin, ada Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Haris.
Pria yang juga menjabat Sekda Prov Kalsel ini mengatakan, draf pengajuan PSBB untuk empat wilayah ini sudah disiapkan untuk dikirimkan ke Kemenkes RI. Tujuannya untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 secara bersama-sama. “Pemprov yang mengajukan. Karena empat daerah sekaligus. Yang ada ini (Kota Banjarmasin) baru satu dan itu boleh” tegas Haris.
Seperti diketahui, Kota Banjarmasin menerapkan PSBB terhitung mulai 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020, atau selama 14 hari ke depan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluSetahun Disegel, Begini Kondisi TPA Basirih Sekarang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPelantikan 43 Pejabat Pemkab HSU, Ini Kata Bupati Sahrujani
-
HEADLINE2 hari yang laluKuota Kirim ke TPA Banjarbakula Dipangkas, Sampah ‘Menggunung’ di Banjarmasin
-
Pendidikan2 hari yang laluElla Anak Tukang Las Masuk Universitas Al-Azhar Mesir
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWabup Kapuas Tinjau TPA Palinget
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluExpo dan Job Fair 2026 di Lapangan Murdjani, Ada 1.553 Lowongan Kerja






