HEADLINE
BREAKING NEWS. Pemprov Kalsel Batasi Orang Luar Masuk dari Bandara dan Pelabuhan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Desakan adanya kebijakan menutup pintu masuk orang luar yang ingin masuk ke Kalimantan Selatan, akhirnya mendapatkan respon oleh pemerintah daerah.
Gubenur Kalsel H Sahbirin Noor per tanggal 31 Maret 2020 telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubenur (Kepgub) Kalsel Nomor : 188.44/021/kum/2020, tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi.
“Kebijakan dengan melakukan pembatasan pintu masuk ke Kalsel ini bertujuan untuk memutus semaksimal mungkin penyebaran virus corona dari luar Kalsel,†kata Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, Selasa (31/3/2020) malam.
Haris mengakui bahwa kebijakan ini telah melalui berbagai macam pembahasan dan pertimbangan melalui rapat koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Terlebih, pihaknya juga telah melayangkan surat pengajuan kepada otoritas Bandara Internasional Syamsudin Noor dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin serta Pelabuhan di Tanah Bumbu.
“Kita meminta KSOP dan otoritas Bandara untuk menyosialisasikan kepada perusahaan jasa penerbangan maupun pelayaran. Langkah ini diambil dalam rangka memutus mata rantai corona di Kalsel,†pungkas Haris. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Bisnis3 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE17 jam yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dua Hari Hilang di Tengah Rawa, Kakek Syahdan Ditemukan Selamat