Kriminal Banjarmasin
VIDEO. Pernyataan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Soal ‘ABG’ Pengedar Sabu 4,9 Kg!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Ini pernyataan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra terhadap dua tersangka kasus peredaran narkoba dengan salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur yakni GR (16) warga Kemayoran Jakarta. Bersama MM (20), GR diringkus usai tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin setelah menempuh perjalanan melalui laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (2/3/2020) malam.
Video by : Fikri
Dari tangan kedua tersangka, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 4.970 gram atau 4,97 kilogram sabu. Di samping itu, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SH (38) warga Basirih Banjarmasin, dan MRS (32) warga Benua Anyar Banjarmasin yang merupakan tahanan narkoba di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Diketahui, MRS merupakan pemesan atau pengendali. “Sehingga ada empat orang yang kita amankan,” kata Kombes Iwan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop