Kriminal Banjarmasin
VIDEO. Pernyataan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Soal ‘ABG’ Pengedar Sabu 4,9 Kg!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Ini pernyataan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra terhadap dua tersangka kasus peredaran narkoba dengan salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur yakni GR (16) warga Kemayoran Jakarta. Bersama MM (20), GR diringkus usai tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin setelah menempuh perjalanan melalui laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (2/3/2020) malam.
Video by : Fikri
Dari tangan kedua tersangka, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 4.970 gram atau 4,97 kilogram sabu. Di samping itu, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SH (38) warga Basirih Banjarmasin, dan MRS (32) warga Benua Anyar Banjarmasin yang merupakan tahanan narkoba di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Diketahui, MRS merupakan pemesan atau pengendali. “Sehingga ada empat orang yang kita amankan,” kata Kombes Iwan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara20 jam yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Budaya1 hari yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
kampus22 jam yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng





