KRIMINAL BATOLA
Pengedar Sabu di Batola Dibekuk di Parkiran Rumah Makan
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala ringkus pengedar narkoba jenis sabu di halaman parkir salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Dari tangan tersangka MZ Alisa Udin warga Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin ini, didapati 1 paket barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0.50 gram, satu lembar potongan plastik warna hitam, selembar uang Rp 100.000 dan turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih.
“Jadi pelaku ini sebelumnya sudah menjadi incaran kita, setelah kita pancing ternyata pelaku tertangkap tangan membawa, memiliki menyimpan dan menguasai diduga Narkotika jenis sabu itu tadi,” kata Kasi Pemberantasan BNNK Barito Kuala, AKP Suripno.
Ditambahkan Suripno untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka BNNK Batola telah mengirim dan mengamankan yang bersangkutan di Polres Batola dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.(KanalKalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Bagikan Masker, Bupati Sahrujani: Jaga Kesehatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluWarga Amuntai Gelar Salat Istisqa, Munajat Bersama Minta Diturunkan Hujan
-
OPINI2 hari yang laluRefleksi Kemerdekaan RI, FDM HSU: Harus Dipertahankan dengan Demokrasi Berintegritas Berpihak Rakyat




