KRIMINAL BATOLA
Pengedar Sabu di Batola Dibekuk di Parkiran Rumah Makan
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala ringkus pengedar narkoba jenis sabu di halaman parkir salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Dari tangan tersangka MZ Alisa Udin warga Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin ini, didapati 1 paket barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0.50 gram, satu lembar potongan plastik warna hitam, selembar uang Rp 100.000 dan turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih.
“Jadi pelaku ini sebelumnya sudah menjadi incaran kita, setelah kita pancing ternyata pelaku tertangkap tangan membawa, memiliki menyimpan dan menguasai diduga Narkotika jenis sabu itu tadi,” kata Kasi Pemberantasan BNNK Barito Kuala, AKP Suripno.
Ditambahkan Suripno untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka BNNK Batola telah mengirim dan mengamankan yang bersangkutan di Polres Batola dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.(KanalKalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDapat Banpres untuk Karhutla, Bupati Banjar Pastikan Kawal Penyaluran Agar Tepat Sasaran
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Ahli Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
-
Hukum3 hari yang laluKasus Utang Piutang Berakhir Nyawa di Telaga Hanyar Terungkap, AS Diringkus Polres HSU
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSekda Banjar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluApel Hari Santri 2026, Pemkab HSU Tegaskan Dukungan Penuh ke Pondok Pesantren
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHari Santri 2026, 54 Perwakilan Ponpes di Kalsel Ikuti Kegiatan di Martapura



