NASIONAL
Singapura Rahasiakan Identitas PRT Indonesia Positif Virus Corona
KANALKALIMANTAN.COM, SINGAPURA– Satu warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus Corona di Singapura. Namun identitas dari WNI tersebut masih dirahasiakan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menuturkan kalai WNI itu berusia 44 tahun. Dirinya berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) untuk warga negara Indonesia. Dikarenakan ada adanya Personal Data Protection Act, identitas WNI itu belum bisa diketahui.
“KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan,” demikian dalam keterangan tertulis KBRI Singapura yang diterima Suara.com mitra media Kanalkalimantan.com, Selasa (4/2/2020).
KBRI Singapura menerangkan kalau WNI tersebut menjadi warga ke-21 yang dinyatakan positif virus Corona. WNI itu dinyatakan tidak pernah memiliki riwayat bepergian ke China. Akan tetapi ia tertular dari majikannya.
“WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif corona virus,” ujarnya.
“WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital,” sambungnya.
Dengan adanya WNI yang terkena virus Corona, KBRI Singapura mengimbau kepada WNI lainnya yang bermukim di Singapura untuk tetap menjaga kebersihan baik untuk pribadi maupun lingkungan.
“Kami imbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health,” pungkasnya. (suara)
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju