KRIMINAL BATOLA
Polisi Tangkap, Pengedar Ratusan Pil Dexstro di Marabahan
KANALKALIMANTAN,MARABAHAN-Jajaran Polsek Marabahan Kota, amankan seorang pria berinisial T (51) warga Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Batola, lantaran mengedarkan ratusan butir pil Dexstro.
“Adapun pelaku pengedar obat obatan terlarang ini kita amankan saat pelaku ingin melakukan transaksi di siring taman Marabahan belum lama tadi,” kata Kapolres Batola melalui Kapolsek Marabahan Ipda H.Rahman
Lanjut Rahman, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati 1 bungkus plastik berisikan pil Dextro sebanyak 681butir, uang tunai dan 73 lembar plastik klip yang nantinya digunakan pelaku untuk menjual pil dextro tersebut.
Atas perbuatannya sekarang pelaku diamankan di Polres Barito Kuala dan diancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 uu RI no.36 tahun 2009 tentang kesehatan. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Cell
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Daftar Bareng Aditya-Yuti, Koalisi “AYUHA” PPP-Gerindra di Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Dituntut 7 Tahun
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Nasdem-PKS Koalisi di Pilwali Banjarbaru, Darmawan Jaya Siap Tantang Petahana
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ungkap Kasus Curanmor di Banjarbaru, 4 Unit Motor Berplat Merah
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan