Kanal
PUPR Barsel Prioritaskan Akses Jalan dan Jembatan Desa Majahandau ke Sungai Jaya
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Dua desa di Kecamatan Dusuh Hilir yakni Majahandau dan Sungai Jaya, meminta akses jalan tembus penghubung kepada Dinas PUPR Barsel pada Musenbangdes, Kamis (30/1/2020).
Menyikapi usulan tersebut Plt Kadis PUPR Barsel Ita Minarni mengatakan, dari semua usulan di dua desa tersebut pihaknya akan memprioritaskan jalan tembus untuk desa Majahandau ke desa Sungai Jaya.
“Dari semua usulan salah satu priorutas yang akan jadi perhatian kita adalah jalan akses dari desa Majahandau ke desa Sungai Jaya,†kata Ita kepada Kanalkalimantan.com, usai kegiatan Musrenbangdes.
Masih kata Ita, selain jalan akses tembus untuk dua desa tersebut, usulan pembuatan jembatan dari desa Sungai Jaya ke desa Sungai Jaya juga tidak luput dari perhatian PUPR Barsel untuk jadi salah satu prioritas dalam Musrenbangdes di Kecamatan Dusun Hilir.
“Untuk pembuatan jembatan penyeberangan desa Sungai Jaya ke desa seberangnya juga akan jadi prioritas kita pada usulan kali ini,†ujarnya.
Ditambahkan olehnya, untuk kedua bidang pekerjaan tersebut rencananya akan kita masukkan pada usulan tahun 2020 dan akan dilaksanakan pada kegiatan tahun 2021. Dana diperkirakan untuk jembatan sekitar Rp 5 miliar dan begitu pula untuk jalannya.
“Jadi dua item usulan tersebut untuk tahun ini akan kita usulkan semoga bisa dilaksanakan pada kegiatan tahun 2021 nanti,†pungkas Ita. (kanalkalimantan.com/digdo)
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Komitmen Optimalkan Potensi Perikanan Dukung Swasembada Pangan
-
NASIONAL1 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN


