KRIMINAL BATOLA
Gasak Duit Pembelanja di Pasar Gampa, A Diancam 5 Tahun Penjara
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Jajaran Unit Reskrim Polsek Rantau Badauh, Batola, amankan seorang lelaki berinisial A (47). Ia diduga pelaku tindak pidana pencurian, dengan mengamankan uang tunai ratusan ribu rupiah, Kamis (30/1/2020).
Diringkusnya A bermula disaat korban Armina yang sedang berbelanja di pasar Desa Gampa Muara Kecamatan Rantau Badauh, merasakan ada yang aneh saat melihat isi dompet yang di bawanya terbuka. Ia kemudian mengecek dompet tersebut hingga disadari isi dompet sudah raib digasak pencuri. Ia pun langsung teriak minta tolong masyarakat yang berada di pasar.
“Korban pada saat itu sedang berbelanja di pasar sambil menggendong anaknya, korban merasa dompetnya ada yang membuka, dan menoleh ke belakang ke pelaku sambil berteriak. Seketika pelaku menjauh dan menjatuhkan uang hasil pencurian nya ke jalan sebanyak Rp 420.000 ribu,” jelas Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno melalui Kapolsek Rantau Badauh Ipda Ma’rum.
Melihat kejadian tersebut warga langsung berupaya menangkap pelaku beramai-ramai. Sementara anggota Polsek Rantau Badauh yang sedang patroli di pasar mendapat informasi langsung turut mengamankan pelaku.
“Setelah diringkus selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di amankan ke Polsek Rantau Badauh,” ujar Ma’rum.
Atas perbuatannya pelaku di ancam Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara. (kanalKalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Daftar Bareng Aditya-Yuti, Koalisi “AYUHA” PPP-Gerindra di Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Dituntut 7 Tahun
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Nasdem-PKS Koalisi di Pilwali Banjarbaru, Darmawan Jaya Siap Tantang Petahana
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ungkap Kasus Curanmor di Banjarbaru, 4 Unit Motor Berplat Merah
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan