KRIMINAL BATOLA
Kedapatan Bawa Sabu 1,51 Gram, ES Diringkus Polisi
KANALKALIMANTAN,MARABAHAN-Sat Res Narkoba Polres Barito Kuala kembali menungkap dugaan kasus narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram pada Kamis (3/1/2020) siang.
“Adapun terduga pelaku ini di amankan beserta barang bukti yaitu sebanyak 1,51 gram sabu yang terdiri dari 6 paket kecil serbuk kristal putih,” kata Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno.
Lebih jauh Bagus menjelaskan penangkapan tersangka ini bermula saat Sat Res Narkoba Polres Batola yang telah melakukan lidik di TKP, dan berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang pelaku berisial ES yang tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu paket narkotika jenis sabu yg dipegang dengan tangan kiri pada Pukul 16.30 Wita tadi.
“Jadi pelaku pada saat itu sedang menunggu pembeli di sebuah pos, kemudian di lalukan pemeriksaan dirumah pelaku dan ditemukan 5 (lima) paket sabu di laci lemari baju di kamar rumah pelaku,selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan ke Polres Batola untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatan terduga pelaku kini diamankan di Polres Banjar dan di ancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
HEADLINE3 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
kampus3 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMusancab dan Pendidikan Politik Perkuat Konsolidasi PDI P Kapuas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDPC PDI P Kapuas Menggelar Pelantikan Pengurus PAC
-
OPINI1 hari yang laluPrestasi Instan dan Matinya Integritas Mahasiswa





