KRIMINAL BATOLA
Kedapatan Bawa Sabu 1,51 Gram, ES Diringkus Polisi
KANALKALIMANTAN,MARABAHAN-Sat Res Narkoba Polres Barito Kuala kembali menungkap dugaan kasus narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram pada Kamis (3/1/2020) siang.
“Adapun terduga pelaku ini di amankan beserta barang bukti yaitu sebanyak 1,51 gram sabu yang terdiri dari 6 paket kecil serbuk kristal putih,” kata Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno.
Lebih jauh Bagus menjelaskan penangkapan tersangka ini bermula saat Sat Res Narkoba Polres Batola yang telah melakukan lidik di TKP, dan berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang pelaku berisial ES yang tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu paket narkotika jenis sabu yg dipegang dengan tangan kiri pada Pukul 16.30 Wita tadi.
“Jadi pelaku pada saat itu sedang menunggu pembeli di sebuah pos, kemudian di lalukan pemeriksaan dirumah pelaku dan ditemukan 5 (lima) paket sabu di laci lemari baju di kamar rumah pelaku,selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan ke Polres Batola untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatan terduga pelaku kini diamankan di Polres Banjar dan di ancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Dituntut 7 Tahun
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Ungkap Kasus Curanmor di Banjarbaru, 4 Unit Motor Berplat Merah
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan
-
HEADLINE12 jam yang lalu
Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
SKPD Mengajar di SMPN 2 Banjarbaru, Wali Kota Aditya Ngajar Kelas Inspirasi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Modus Pinjam Bendera Perusahaan Korupsi Proyek RS Kelua Tabalong