Kota Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Keluarkan Surat Edaran Tak Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
BANJARMASIN, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengimbau warganya tak merayakan pergantian tahun baru 2020 secara berlebihan. Melalui akun media sosial miliknya pada Jum’at (27/12), Ibnu bahkan menyampaikan surat edaran (SE) yang isinya mengajak untuk mengisi tahun baru dengan acara di rumah saja. “Artinya kegiatan tahun baru ini silahkan diisi dengan kegiatan positif. Sesuai dengan himbauan saya, masyarakat kalau bisa isi dengan kerukunan keluarga saja,” jelas Ibnu saat ditemui usai acara diskusi, Sabtu (28/12) malam.
Kali ini, Pemko memang tak menggelar acara “Banjarmasin Bersholawat” sebagaimana tahun sebelumnya menyambut pergantian tahun. Padahal acara tersebut tiga tahun berturut-turut terus dilaksanakan. “Karena teknisi juga ingin istirahat, majelis ingin istirahat. Sehingga muncul seruan sepikan malam tahun baru,” katanya. Sebelumnya, pemko telah menyampaikan surat edaran yang tertulis Nomor : 100/ 615 -BAGPEM/Setko/XII/2019 tentang Himbauan Penyambutan Tahun Baru 2020 Masehi di Kota Banjarmasin. Surat edaran tersebut berisikan tentang himbauan kepada masyarakat Banjarmasin untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2020 dengan berlebihan.
Hal tersebut ditegaskan pada poin kedua yang tertulis “Bagi seluruh warga untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan selama melaksanakan kegiatan maupun selama pergantian tahun, tidak menyalakan/membakar kembang api dan melakukan kegiatan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.”
Memang hal tersebut dianggap tidak biasa bagi sebagian orang. Terlebih Banjarmasin merupakan pusat kota dengan penduduk terpadat di Kalimantan Selatan. Dalam hal ini, Ibnu Sina juga menegaskan imbauannya melalui surat edaran pada poin ketiga yang ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan dalam merayakan malam tahun baru,” tegas Ibnu.
Lebih lanjut Ia menegaskan untuk seluruh SKPD, Camat, dan Lurah untuk menindak lanjuti surat edaran tersebut. Walaupun sudah ada himbauan, Ibnu mengatakan tetap terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. “Karena bagaimanapun juga masyarakat pasti akan keluar rumah, kecuali hujan. Seperti di Siring inilah pusatnya,” pungkasnya. (Riki)
Editor : Cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKetua DPRD HSU Siap Jalani Retret KPPD Lemhanas RI di Akmil
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluEtalase Budaya Kalsel Teranyar di TMII: Dermaga Pasar Terapung Diresmikan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKomisi X DPR RI – Pemko Banjarmasin Soroti Masalah SPMB dan Biaya Kuliah
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKarnaval Budaya Kapuas, Ini Kata Bupati Wiyatno
-
HEADLINE2 hari yang laluGeram pada Perusak Hutan, Prabowo: Dia Mentertawakan Republik Indonesia!





