Kanal
1.322 Tanah Warga Transmigrasi Belum Kantongi Sertifikat
BUNTOK, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Barito Selatan berupaya untuk memenuhi pembuatan sertifikat tanah bagi warga transmigrasi di wilayah ini.
Hingga tahun 2019, sertifikat tanah yang sedang ditangani mencapai angka ribuan dan masih menjadi salah satu pekerjaan utama bagi Disnakertrans.
“Saat ini ada sekitar 1.322 tanah warga transmigrasi yang belum dibuat sertifikatnya, tetapi dari jumlah itu, sedikitnya 93 bidang tanah yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Barsel,†kata Kepala Disnakertrans Barsel Agus in Yulius, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (3/12).
Pihaknya berberjanji, sertifikat tanah warga transmigrasi bisa direalisasikan, minimal untuk sertifikat 93 bidang tanah tersebut dengan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barsel.
“Dari 93 bidang tanah itu terbagi pada dua lokasi yaitu di transmigrasi Gagutur Desa Marga Jaya sebanyak 68 bidang, kemudian di transmigrasi Baruang Desa Wungkur Baru berjumlah 25 bidang,†ucap Agus.
Pihaknya telah melaksanakan survei awal di bulan Oktober 2019 lalu bersama BPN Barsel.
“Nanti telah keluar rekomendasi dari BPN maka akan kami sampaikan ke Bupati Barsel untuk mohon petunjuk terkait langkah selanjutnya dan juga anggarannya,†pungkas Agus. (digdo)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Melantik 106 Pejabat, Tiga Jabatan Kepala Dinas Terisi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPemkab HSU Bagikan Masker, Bupati Sahrujani: Jaga Kesehatan




