Kanal
1.322 Tanah Warga Transmigrasi Belum Kantongi Sertifikat
BUNTOK, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Barito Selatan berupaya untuk memenuhi pembuatan sertifikat tanah bagi warga transmigrasi di wilayah ini.
Hingga tahun 2019, sertifikat tanah yang sedang ditangani mencapai angka ribuan dan masih menjadi salah satu pekerjaan utama bagi Disnakertrans.
“Saat ini ada sekitar 1.322 tanah warga transmigrasi yang belum dibuat sertifikatnya, tetapi dari jumlah itu, sedikitnya 93 bidang tanah yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Barsel,†kata Kepala Disnakertrans Barsel Agus in Yulius, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (3/12).
Pihaknya berberjanji, sertifikat tanah warga transmigrasi bisa direalisasikan, minimal untuk sertifikat 93 bidang tanah tersebut dengan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barsel.
“Dari 93 bidang tanah itu terbagi pada dua lokasi yaitu di transmigrasi Gagutur Desa Marga Jaya sebanyak 68 bidang, kemudian di transmigrasi Baruang Desa Wungkur Baru berjumlah 25 bidang,†ucap Agus.
Pihaknya telah melaksanakan survei awal di bulan Oktober 2019 lalu bersama BPN Barsel.
“Nanti telah keluar rekomendasi dari BPN maka akan kami sampaikan ke Bupati Barsel untuk mohon petunjuk terkait langkah selanjutnya dan juga anggarannya,†pungkas Agus. (digdo)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluPotensi Hujan Ringan Lokal, Suhu Udara Kalsel Capai 38 Derajat Celcius
-
NASIONAL2 hari yang laluAwas Paham Radikal Masuk Gim Online
-
kampus2 hari yang laluUMBJM Wisuda 561 Sarjana, Titik Awal Memasuki Medan Juang Kehidupan
-
HEADLINE2 hari yang laluMusim Hujan Kalsel Datang Bertahap, Mulai November-Desember
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project
-
HEADLINE2 hari yang laluBiaya Perjalanan Ibadah Haji 2027 Turun Jadi Rp54,6 Juta per Jemaah



