Jawa Timur
Kembali Mangkir Dipanggil, Kajari Bentuk Tim Buru Sekda Gresik
GRESIK, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Andhy Hendro Wijaya, lagi-lagi tak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (21/10). Lantaran tak kunjung datang hingga batas waktu uang diberikan itu yakni pukul 12.00 WIB, membuat jajaran Kejari setempat, merasa tak dihormati.
Karena dianggap tidak menghormati hukum, mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pandu Pramukartika, mengambil langkah tegas. Ia pun membentuk tim untuk memburu keberadaan Andhy. Tim tersebut terdiri dari pidana khusus (Pidsus) dan Intel.
Langkah tegas diambil oleh orang nomor satu dijajaran Kejari Gresik ini, diambil lantaran Andhy tak kunjung datang memenuhi panggilan hingga yang keempat kalinya. Andhy dipanggil untuk diperiksah atas pengembangan kasus korupsi pemotongan dana insentif di BPPKAD.
“Saya perintahkan tim Kejari dari Pidsus dan Intel untuk mencari Pak Sekda. Sebab, panggilan ke-4 hingga pukul 12.00 WIB dia tak hadir,” ujar Pandu, Senin sore, kepada Kanalkalimantan.com.
Kajari menegaskan, pemanggilan Sekda untuk melengkapi keterangan saksi dan pengembangan kasus korupsi BPPKAD. Sayangnya, mantan Kepala BPPKAD Gresik ini, justru terkesan menghindari dan mangkir dari panggilan hukum.
Terkait mangkirnya dari panggilan keempat kalinya, Pandu mengaku sejauh ini belum menentukan status daftar pencarian orang (DPO), atau cekal terhadap Sekda Andhy. Meski begitu, Pandu, mengaku yang bersangkutan bisa saja dilakukan jemput paksa.
Diketahui, Kejari Gresik sebelumnya telah melayangkan empat kali surat panggilan kepada Sekda Gresik. Terakhir, pemanggilan dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan pada Senin (21/10).
Sebelumnya, Hakim Tipikor Surabaya yang memimpin sidang terdakwa mantan Pelaksana Tugas Kepala BPPKAD, M. Muktar meminta Kejari Gresik melakukan pengembangan kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD Gresik.
Penyidik Kejari lalu memanggil 12 saksi, di antaranya Kabid dan Kasubag, serta mantan Kabid dan Kasubag di BPPKAD. Namun, dari seluruh saksi, hanya Sekda Gresik yang mangkir hingga 3 kali dari panggilan penyidik Pidsus hingga dilayangkan pemanggilan keempat. (Muh)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






