NASIONAL
Jangan Pakai Baju Biru saat Perpanjang atau Bikin SIM Baru, Kanapa?
JAKARTA, Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau untuk tidak menggunakan pakaian berwarna biru. Imbauan tersebut diberikan oleh pihak kepolisian.
Imbauan untuk tidak menggunakan pakaian berwarna biru disebutkan pihak kepolisian berhubungan dengan permasalahan teknis. Alasannya, warna latar belakang pas foto pada SIM juga memiliki warna biru. Dengan begitu, foto dikhawatirkan kurang jelas.
“Masalah teknis saja, karena background juga berwarna biru jadi akhirnya warna jilbab tidak nampak,” jelas Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar.
Sebelumnya imbauan ini ramai di sosial media instagram. Aku polantasindonesia sudah terlebih dahulu memberikan informasi tersebut.
Dikhawatirkan pemakaian pakaian berwarna biru membuat sebagian gambar akan hilang karena punya warna yang sama dengan latar belakang foto.
Meski begitu, warga yang sudah terlanjur datang ke tempat perpanjang SIM tak perlu khawatir ketika kebetulan menggunakan pakaian berkelir biru. Fahri menegaskan, walaupun tak disarankan menggunakan pakaian berwarna biru, para pemohon SIM akan tetap dilayani. “Tetap dipersilahkan,” ungkapnya.
Memiliki SIM memang menjadi kewajiban setiap pengendara motor. Hal tersebut tertuang dalam UU no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menyoal biaya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebutkan tarif, di antaranya;
SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000
Perpanjang SIM: Rp75.000
SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000
Perpanjang SIM: Rp30.000.
(cel/dtc)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional


