Hukum
Jual Obat Ilegal, Novi Dibekuk Polisi di Rumah
AMUNTAI, Novi (25), pemuda tanggung, warga jalan Abdul Azis Gang Swarga RT 06 Kelurahan Antasari, Kecamantan Amuntai Tengah, tak berkutik ketika Polsek Amuntai Kota bersama Satresnarkoba Polres HSU dibekuk di rumahnya Sabtu (14/9) kemarin.
Pemuda pekerja serabutan ini, dibekuk setelah mendapat laporan warga mengedarkan obat-obat terlarang.
Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Taufik Suhardiman kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (15/9) membenarkan penangkapan terhadap tersangka Novi Apriadi Anwar Alias Novi Iwir.
Berwal dari laporan warga, pihaknya lantas melakukan tindakan penangkapan di rumah tersangka pada Sabtu 14 September 2019 sekitar pukul 13.00 Wita.
Tersangka diduga mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, berupa obat tanpa merk. Tersangka diamankan pada waktu itu sedang berada di dalam rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah obat tanpa merk bertuliskan sebanyak 5 keping dengan jumlah keseluruhan 50 butir terletak di dalam baskom di atas mesin cuci.
Taufik menyebut dalam penyelidikan terbaru tersangka masih tergolong pemain baru. “Sementara distributor masih dalam proses penyelidikan. Karenanya kami tetap berupaya untuk itu, tersangka doktrin untuk tidak menyebutkan distributor,†jelas Taufik.
Bersamaan barang bukti sebanyak 5 keping obat tanpa merek, juga didapat uang tunai sebesar Rp 260 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu obatan-obatan daftar G yang tidak ada izin edar. (dew)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE1 hari yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah






