Hukum
122 Penghuni Rutan Buntok Dapat Remisi Kemerdekaan
BUNTOK, Sebanyak 122 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II B Buntok mendapatkan remisi saat pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 di kantor Rutan Buntok, Sabtu (17/8).
Kepala Rutan Buntok Mastur mengatakan, dari 156 WBP Rutan Buntok, yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan ada sebanyak 122 orang dan dari semua remisi itu ada 6 orang yang mendapatkan remisi bebas langsung.
“Dari 156 warga binaan penghuni Rutan Buntuk, sebanyak ada 122 orang yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan, 6 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas langsung,†kata Mastur kepada Kanalkalimantan.com, usai acara.
Ia menambahkan, dari remisi bebas langsung 6 orang tersebut, tercata 2 orang yang langsung bebas dan 4 orang masih menjalankan subsider kebebasan diundur untuk dapat melanjutkan hukuman.
“Dari 6 orang penerima bebas langsung hanya 2 orang yang langsung bebas hari ini, untuk 4 orang lainnya terpaksa melanjutkan hukuman subsidernya,†jelas Mastur.
Ia berharap kepada warga binaan yang menerima remisi pihaknya hanya mengusulkan atas penilaian dari para WBP sendiri saat menjalani hukuman selama ini. Kepada WBP yang bebas langsung bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik di masyarakat. “Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama hingga harus kembali ke sini,†ingatnya. (digdo)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
Kota Samarinda3 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
kampus2 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluTarget Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluPabrik Kelapa Sawit Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya
-
RELIGI3 hari yang laluManiah Asal Kotawaringin Barat Wafat di Tenda Arafah

