Hukum
Gara-gara Postingan Bernada SARA di Medsos, Pelajar SMP di Pulpis Berurusan dengan Polisi
PULANG PISAU, Penggunaan media sosial kerap kali membuat kebablasan, dampak negatif jari jemari harus dipertanggungjawabkan, karena salah pergunakan.
Seperti yang lakukan oleh YS, remaja 15 tahun asal Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau ini. Bukannya memanfaatkan media sosial Facebook untuk menjaring teman, YS yang masih berstatus pelajar SMP ini justru membuat postingan bernada SARA di akun facebooknya, alhasil dirinya pun diciduk oleh Polsek Maliku.
“Dari hasil Patroli Cyber Polres Pulang Pisau kita menemukan ada pengguna medsos Facebook yang memposting ujaran kebencian dan SARA.
Kemudian atas perintah Kapolres, pada Sabtu (10/7) siang kita melakukan pencarian pada pemilik akun dan selanjutnya menyelesaikan masalah tersebut dengan melibatkan Camat Maliku, Damang Maliku, Mantir Adat, perwakilan dari pihak sekolah, Ketua RT dan orangtua yang bersangkutan di kantor Polsek Maliku,” ujar Kapolsek Maliku Iptu Andra Dwi Hartanto.
Dikatakan oleh Kapolsek Maliku, meski YS sudah menghapus postingannya, namun status yang bernada ujaran kebencian dan SARA tersebut sebelumnya sudah membuat gaduh beberapa pengguna media sosial.
Perbuatan itu tentu tidak boleh dianggap enteng karena dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang menginginkan terjadinya konflik sosial, serta berimbas pada timbulnya gangguan Kamtibmas bahkan ke arah konflik sosial dan dapat di proses secara hukum.
“Namun karena masih di bawah umur dan bertatus pelajar SMP, yang bersangkutan kita bina, kita minta YS untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pihak, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi melalui pernyataan tertulis.
Selain itu pihak orang tua serta guru disekolah juga kita minta untuk mengawasi agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kapolsek Maliku.
Terpisah Camat Maliku, Sukarja yang juga hadir pada mediasi tersebut meminta agar kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran ke depan sehingga tidak terulang kembali. Kepada para orang tua juga diminta untuk lebih maksimal dalam mengawasi aktifitas anak-anaknya, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Pihak sekolah juga kita minta agar bisa berperan aktif dalam melihat permasalahan ini, sehingga bisa memfasilitasi keinginan siswa. Kami ucapkan juga Terima kasih kepada Polda, Polres dan Polsek yang selalu cepat dalam penanganan permasalahan,” tukasnya. (ds)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun





