Hukum
Turun dari Pesawat, Tersangka Penggelapan Mobil Dicokok Polisi
MARTAPURA, seorang tersangka kasus penggelapan mobil bernama Achmad Amrullah dicokok polisi dari Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar, di pintu kedatangan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, beberapa saat usai turun dari pesawat, Jumat 28/6) pukul 21.00 Wita. Arul menumpang pesawat dari Jakarta menuju Banjarbaru. Tersangka Arul tersangkut kasus penggelapan mobil Toyota Avanza senilai Rp 75 juta.
Dengan modus meminjam mobil korban dan berjanji tiga hari akan mengembalikan, Arul ternyata membawa mobil tersebut hampir tiga bulan. Gara-gara kasus tersebut, kini yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Martapura Kota.
Sementara itu, Resmob Satreskrim Polres Banjar bersama Reskrim Polsek Martapura Kota terus melakukan pengembangan kasus ini serta menelusuri keberadaan barang buktinya. Kapolsek Martapura Kota AKP Boma Wedyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Ipda Bahterawan Munthe mengatakan, antara pelaku dengan korban masih memiliki hubungan.
Karena mobil yang dipinjam tidak dikembalikan oleh tersangka, maka korban pun melaporkan atas apa yang dialaminya ke Mapolsek. “Arul setelah ditangkap di pintu kedatangan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru langsung kami amankan. Ia dijerat pasal 378 jo 372 KUHP,” katanya.
Saat ini, barang bukti yang berhasi diamankan hanya satu buah surat keterangan pembayaran dari pihak pembiayaan atau leasing atas status mobil Avanza tersebut dan satu fotokopi BPKB. Ia menambahkan, korban membeli mobil Avanza tersebut secara kredit dan sudah membayar cicilan per bulannya kepada perusahaan pembiayaan sebanyak tujuh kali.
Sedangkan fisik mobil Avanza, berdasarkan pengakuan Arul bahwa sudah diserahkannya kepada temannya. “Barang bukti mobil masih kami cari keberadaannya dan mengembangkan kasusnya,” terang Munthe.(rendy)
Editor:Cell
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKwarcab Gerakan Pramuka HSU Menggelar Rakerda 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru






