Connect with us

Kota Banjarmasin

Karang Taruna Inisiasi Perbup Anggaran Kepemudaan di Desa

Diterbitkan

pada

Ketua Karang Taruna Kalsel Irwansyah Ssos, Msi Foto: Arief Rahman

BANJARMASIN– Organisasi Karang Taruna Kalsel berkomitmen mendorong hadirnya Peraturan Bupati (Perbub) tentang kewajiban setiap desa mengalokasikan sebagian dana desa untuk kegiatan dan pemberdayaan kepemudaan.

Ketua Karang Taruna Kalsel Irwansyah SSos MSi menegaskan, dengan hadirnya Peraturan Bupati tersebut, maka tentunya anggaran kegiatan dan pemberdayaan kepemudaan tidak lagi dianak tirikan oleh aparatur desa.

“Selama ini kesannya anggaran tersebut di anak tirikan dan tidak menjadi prioritas. Padahal anggaran tersebut sangat diperlukan agar pemuda di desa bisa aktif berperan dalam pembangunan di desanya,” ungkap Dosen Fakultas Ilmu dan Sosial Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP ULM) tersebut, Rabu (27/2).

Sejauh ini diakuinya di Kalsel baru Kabupaten Tanah Bumbu yang mendorong Perbup yang mengatur tentang alokasi dana kepemudaan di desa. Ia pun berharap langkah tersebut bisa di ikuti oleh Kabupaten lainnya kedepannya.

“Kita akan lakukan pendekatan nantinya kepada Pemerintah Daerah bersama pengurus Karang Taruna di Kabupaten. Kalau perlu bahkan di Tingkat kota juga ada berupa Peraturan Walikota, hal ini karena anggaran dana keluarahan kan juga ada sekarang dari Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Dengan adanya alokasi dana desa untuk kegiatan dan pemberdayaan pemuda, tentunya akan sangat bermanfaat untuk dapat mendorong produktifitas pemuda di daerah pedesaan. Bahkan bukan tidak mungkin melalui anggaran tersebut para pemuda bisa lebih kreatif dalam membangun ekonomi desanya.

“Pemuda ini kan sifatnya memiliki semangat juang tinggi, kreatif dan produktif. Potensi ini tentu jika di akomodir maka tentu akan membawa manfaat yang besar bagi desa,” pungkasnya.(arief)

Reporter:Arief
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->