Kota Banjarmasin
Ibnu Sina : Siswa Tidak Boleh Rayakan Valentine Day
BANJARMASIN, Pemerintah Kota Banjarmasin melarang seluruh pelajar merayakan hari kasih sayang alias Valentine Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Imbauan itu diberlakukan baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
Larangan itu tertera melalui surat edaran Walikota Banjarmasin Nomor 800/493-Sekr/Dipendik/2019 tanggal 04 Februari 2019.
Surat ‘sakti’ itu ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah dan siswa SD/SMP/SMA baik negeri atau swasta di Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pas tanggal 14 Februari, semua siswa baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah tidak ada yang melakukan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perayaan Valentine.
Larangan perayaan Valentine secara resmi itu menurut sebagai implementasi pendidikan berkarakter dan sekaligus menciptakan kondusivitas kegiatan belajar mengajar.
“Kita menjaga pelajar di kota Banjarmasin agar tidak melakukan kegiatan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia,†ujar Ibnu Sina.
Oleh karena itu, Ibnu Sina meminta pihak sekolah agar mengawasi kegiatan siswa pada tanggal 14 Februari nanti, dan tetap melaksanakan pembelajaran serta kegiatan ekstrakurikuler.
Kemudian untuk orang tua/wali siswa, meminta tolong agar mengawasi untuk tidak memperbolehkan anak anaknya merayakan Valentine Day di rumah atau di tempat lain. (mario)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK






