Hukum
23 Pejabat Fungsional Kemenkumham Kalsel Dilantik
BANJARMASIN, Sebanyak 23 orang pejabat fungsional tertentu di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan diambil sumpah dan dilantik. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan langsung Kepala Kantor Wilayah, Ferdinand Siagian, Rabu (30/1).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian mengatakan, jabatan fungsional tertentu sama saja dengan pejabat struktural karena tidak menutup kemungkinan pejabat fungsional menjadi struktural, tentunya dengan kinerja dan kemampuan pegawai itu sendiri.
“Pegawai yang memiliki prestasi tetap akan menjadi perhatian pimpinan, untuk itu para pejabat fungsional agar bekerja dengan baik, tanggap dan responsif terhadap situasi hukum terkini di masyarakat, sehingga eksistensi fungsional penyuluh dirasakan langsung oleh masyarakat,†bebernya.
Ia meminta fungsional perancang untuk lebih banyak membaca agar dalam pembuatan naskah peraturan sangat baik dan bisa diterima semua orang, begitu juga dengan analisis Keimigrasian dan Pembimbing Pemasyarakatan untuk terus bekerja keras jangan menunggu.
“Segera diselesaikan dan mari berlomba untuk meraih angka kredit sebanyak-banyak, usai dari sini langsung bekerja sesuai dengan kemampuan dan kopetensi pada bidangnya masing-masing,†pungkasnya.
Adapun pejabat fungsional tertentu yang diambil sumpah dan dilantik sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama Danang Agung Nugroho, Analisis Keimigrasian Pertama Reni Kusreni, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin, PK Madya Sayuti, PK Muda Syahril Rifani, PK Muda Ilhamsyah PK Muda Mulyani, PK Muda Siti Yuhana, PK Muda Bahrani, PK Muda Kaspul Anwar, PK Pertama Muhammad Hidayatullah, PK Pertama Hani Chairunnisa, PK Pertama Dina Resmayanti PK Pertama Purwanto Hadi Saputro, PK Pertama Eddy Permana, PK Pertama Fahmi Bastian, Asisten PK Mahir Yuliansyah, Asisten PK Mahir Winda Agustini, Asisten PK Mahir Nisrina Bulqis, Asisten PK Terampil Hafizh Ikhwani, Asisten PK Terampil Anwar Hadyan Adi, Penyuluh Hukum Muda Dianor, Penyuluh Hukum Pertama Tulus Achir Cahyadi. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis3 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru18 jam yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar