DISHUT PROV KALSEL
Rakor Pengembangan Jasa Lingkungan Gunung Mamake Kotabaru
BANJARBARU, Rapat Koordinasi dilaksanakan di Balai Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kamis (10/1). Rapat membahas pengembangan pembangunan Jasa Lingkungan di Gunung Mamake.
Harapannya, rapat bisa mencapai titik temu persepsi atau pola kerjasama seperti apa yang bisa disepakati antar kedua Desa serta para stake holder pemerintahan di Kotabaru. Rapat dipimpin langsung oleh KKPH Pulau Laut Sebuku didampingi Kasi Fathut dan personil Seksi Pemanfaatan, KRPH Pulau Laut Utara dan Sebuku serta Penyuluh Kehutanan.
Hadir pula pada Rakor tersebut Bappeda Kotabaru, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotabaru, Tata Pemerintahan Setda Kab. Kotabaru, Camat Pulau Laut Utara, Kepala Desa Sarang Tiung, BPD Desa Sarang Tiung, Kepala Desa Tirawan, Ketua Gapoktan IUPHKM Mutiara Sarang Tiung beserta Anggota, Tokoh Masyarakat Desa Sarang Tiung dan Desa Tirawan.

Pada sesi pemaparan disosialisasikan mengenai telah terbitnya IUPHKM Mutiara Sarang Tiung sesuai SK MenLHK No.SK. 5617/MENLHK-PSKL/PKS/PSL.0/10/2017 yanglokasinya berada pada kawasan Hutan Lindung Gunung sebatung serta berdampingan dengan Tahura Gunung Sebatung dan berdasarkan hasil konsolidasi KPH PLS lokasi ternyata juga berada pada wilayah administrasi 2 Desa yakni Desa Sarang Tiung dan Desa Tirawan.
Pada rapat hari ini diharapkan ditemukan kesamaan persepsi kesepakatan atau pola kerjasama seperti apa yang bisa disepakati antar kedua Desa serta para stake holder pemerintahan di kabupaten kotabaru dalam rangka pengembangan pembangunan Jasa Lingkungan di Gunung Mamake.
Sementara BAPPEDA Kotabaru menyampaikan tanggapan bahwasannya potensi wisata di Kotabaru sangat bervariasi dan layak untuk dikembangkan menjadi beberapa objek wisata. Mulai dari pantai hingga pegunungan.
“Disarankan agar nantinya untuk jasa lingkungan Gunung Mamake dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan mengenai pola pengembangan Gunung Mamake agar segera dapat didiskusikan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,†harapannya.
KKPH PLS menyampaikan bahwa Pengembangan Jasa Lingkungan (Jasling) di Gunung Mamake ini tidak semua wilayahnya dijadikan lokasi wisata tetapi hanya terfokus pada lokasi-lokasi tertentu. Dan untuk memulai kerjasama nantinya diharapkan didasari dengan adanya MOU antar stake holder terkait.
“Kemudian, kepada para Kepala Desa terkait di dua Desa agar segera dapat mengidentifikasi kepemilikan lahan di Gn.Mamake sehingga nanti di rapat selanjutnya dapat lebih terfokus dalam pengelolaannya bersama sama KPH PLS serta Stake Holder terkait,†ungkapnya.(rendy)
-
HEADLINE1 hari yang laluNobar Film “Pesta Babi” : Perjuangan Masyarakat Papua Melawan Biodiesel
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluGubernur Muhidin Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kawasan GOR Pangeran Suryanata
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluLomba Balogo dan Badaku di Lapangan Pahlawan Amuntai
-
HEADLINE1 hari yang laluJerit Hati Anak Papua dari Banua: Hutan Kami Dibabat, Kolonialisme Berbaju Regulasi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSaidi Mansyur Lepas Keberangkatan 360 Calon Haji Asal Kabupaten Banjar






