HEADLINE
Positif ‘Tercemar’ Narkoba, 8 Sopir Angkutan Pelajar Gratis Diberhentikan
BANJARBARU, Sebanyak 8 sopir Angkutan Pelajar Gratis (APG) di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kedelapan sopir angkutan pelajar tersebut ketahuan positif sebagai pengguna Narkoba jenis sabu-sabu, setelah diuji tes urine, Senin (1/10).
Tes urine sendiri digelar, berawal dari kecurigaan Sat Narkoba Polres Banjarbaru usai berhasil meringkus salah satu sopir angkutan pelajar bernama Rusmin, Kamis (20/9) tadi. Hal ini dijelaskan Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina saat pihaknya meringkus Rusmin di depan kolam renang Idaman Banjarbaru. Rusmin diduga sebagai pengedar barang terlarang tersebut, benar saja saat digeledah, anggota menemukan satu paket sabu di celananya.
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dia itu pengedar. Kemudian kami melakukan penyelidikan, lalu melakukan penangkapan dan ditemukan barang buktinya,†ujarnya AKP Elche.
Tidak sampai disitu, setelah berhasil menemukan satu paket sabu. Pihak Kepolisian kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Guntung Lua, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
“Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka, kami temukan lagi tiga paket sabu. Saat kami introgasi pelaku tidak mengelak semua barang bukti miliknya,†lanjut Kasat Res Narkoba Polres Banjarbaru.
Rusmin dan semua barang bukti dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut. Usai melakukan melakukan interogasi terhadap pelaku, baru diketahui Rusmin berprofesi sebagai sopir angkutan pelajar gratis. Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru dengan sigap melakukan koordinasi dengan Pemkot Banjarbaru guna melakukan tes urine kepada semua sopir angkutan pelajar gratis lainnya, karena disinyalir pelaku telah mengedarkan barang haram tersebut kepada sopir lain.
Hasil kerjasama dengan Pemkot Banjarbaru, pihak Kepolisian melakukan test urine terhadap para sopir, dimana hasilnya 7 orang positif ‘tercemar’ narkoba.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru Ahmad Yani Makkie saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, saat test urine 7 orang positif mengandung narkotika. Totalnya ada 8 sopir yang menggunakan sabu, jika ditambah dengan pengedar yang sebelumnya tertangkap,†ungkapnya.
Ia juga menjelaskan atas perintah Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, 8 sopir angkutan pelajar gratis itu langsung dipecat dan kontraknya tidak diperpanjang.
“Kedelapan sopir itu kita berhentikan pada tanggal 30 September kemarin. Ini merupakan bentuk keseriusan Walikota dalam memerangi narkoba di Kota Banjarbaru,†pungkasnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya21 jam yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE1 hari yang laluApi Dekati Permukiman di Landasan Ulin Timur Berhasil Diblokir
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTerbaik Layani Jemaah Haji, Pemkab HSU Diberi Penghargaan Kemenhaj RI



