Kabupaten Banjar
Saidi Mansyur Dampingi Ketua Komisi II DPR Kunjungan ke Martapura Timur
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendampingi Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda melakukan kunjungan kerja ke Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2026) siang.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus guna menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat.
Kunjungan kolaboratif ini dilakukan guna memastikan penerima manfaat dari kalangan MBR mendapatkan legalitas hukum yang sah atas tanah dan tempat tinggal yang mereka huni.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy menjelaskan bahwa langkah kepastian hukum tanah ini menjadi fondasi utama sebelum program bantuan pemerintah lainnya digulirkan, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Menurut dia, dahulu rumahnya dibedah lebih dulu baru sertifikatnya diurus. Sekarang pola tersebut dibalik, dipastikan status tanahnya clear and clean terlebih dahulu baru rumahnya dibedah.
“Hal ini guna mencegah munculnya masalah tata kelola keuangan atau mengulangi di kemudian hari jika dana APBN telah terserap,” tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto terkait penyediaan 3 juta rumah bagi MBR.
“Secara simbolis hari ini sertifikat diserahkan kepada 40 warga di dua desa. Untuk wilayah Kalimantan Selatan sendiri, sepanjang 2026 ini tercatat sudah 3.154 sertifikat yang berhasil diterbitkan dan jumlah ini akan terus bertambah seiring pendataan berbasis desil,” ungkap dia.
Baca juga: 40 Sertipikat Diserahkan untuk MBR di Kabupaten Banjar

Hal senada juga disampaikan Wamendagri Wiyagus kepada para penerima agar menjaga sertifikat fisik maupun aset tanah yang dimiliki.
Ia mengingatkan warga agar tidak sembarangan menjaminkan sertipikat ke lembaga keuangan tanpa perhitungan ekonomi yang matang.
Lebih jauh Kemendagri juga berkomitmen bersama pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur pendukung organisasi warga seperti akses jalan dan air bersih guna mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat, legal dan produktif.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut baik kunjungan Ketua Komisi II DPR RI beserta rombongan.
Baca juga: Warning BMKG: Kalsel dan Kalteng Kategori “Awas” Kekeringan Meteorologis

Bupati mengatakan kedatangan Komisi II DPR merupakan sinergi daerah dan pusat dalam upaya pergerakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga penyerahan sertifikat tanah dimanfaatkan dengan baik, kita juga berpesan kepada warga penerima manfaat, sertifikatnya untuk tidak digadaikan, tetapi dipegang anak cucu mereka sebagai legalitas kepastian hukum,” harap dia.
Menurut Saidi, tanpa harus menggadaikan sertifikat tanah, jika bantuan untuk permodalan Usaha Mikro Kecil (UMK) dapat melalui Program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (KURMA MANIS) pinjaman modal tanpa bunga.
Sebagai bentuk penyerahan nyata, sebanyak 40 bidang tanah dengan luas total 6.209 meter persegi diserahkan secara simbolis kepada warga Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, yakni Zubaidah, Fathullah, Zainal Ilmi, dan Gusti Mastur. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDitantang Turun ke Titik Api, Aliansi BEM Kalsel Ikut Padamkan Karhutla
-
HEADLINE16 jam yang laluKPK Usut Dugaan Suap Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluRaperda Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun 2026 Disetujui
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKualitas Udara Memburuk, IDI HSU Beri Edukasi dan Bagikan Masker
-
HEADLINE1 hari yang laluTitik Api di Banjarbaru Belum Mereda, 1.263 Hektare Lahan Terbakar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPersonel DPKP Banjar Berjibaku Padamkan Karhutla Dekati Permukiman di Pemajatan


