Connect with us

Kabupaten Kapuas

Kecamatan Mantangai Bentuk Posko Karhutla di Dua Desa

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kecamatan Mantangai membentuk Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Mantangai membentuk Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah konkret memperketat upaya pencegahan dan penanggulangan.

Pembentukan posko kesiapsiagaan tersebut disepakati melalui rapat koordinasi di ruang rapat kantor BPBD Kabupaten Kapuas.

Camat Mantangai, Ellargo Kristianto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengantisipasi ancaman kebakaran wilayah.

“Kami berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan terhadap ancaman Karhutla,” kata Ellargo, Rabu (2/9/2026).

Baca juga: Warning BMKG: Kalsel dan Kalteng Kategori “Awas” Kekeringan Meteorologis

Melalui hasil keputusan bersama dalam rapat tersebut, Kecamatan Mantangai secara resmi menjadi salah satu ditetapkan dibentuk posko karhutla. Penetapan lokasi posko karhutla di 2 titik, yaitu di Desa Tabore dan Desa Katunjung.

Sebagai langkah awal, para pihak sepakat untuk menyusun jadwal piket gabungan secara terpadu. Personel piket tersebut merupakan integrasi dari anggota Koramil, Polsek Mantangai, serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

Tim piket gabungan yang telah dibentuk dibebani serangkaian tugas untuk menjaga stabilitas lingkungan. Tugas tersebut meliputi penyuluhan ke wilayah rawan, pemantauan titik panas (hotspot), serta penanganan cepat berupa pengecekan dan pemadaman di lokasi kebakaran.

Camat Mantangai, Ellargo Kristianto juga menginstruksikan seluruh kepala desa di wilayahnya untuk secara aktif memantau kondisi desa masing-masing. Upaya deteksi dini di tingkat tapak dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya area kebakaran.

Baca juga: Terjebak di Bekas Karhutla, 2 Orang Utan di Sampit Dievakuasi

Selain pergerakan di tingkat desa, pemerintah kecamatan menggencarkan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mantangai. Pihak swasta diminta berpartisipasi aktif membantu penanganan karhutla, khususnya di sekitar area Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

Untuk itu, pentingnya sinergisitas antara TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat. Dia menghimbau agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

“Sinergi seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk melaksanakan langkah preventif terhadap ancaman Karhutla,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca