Connect with us

Kabupaten Kapuas

Ada Layanan Rekam Paspor Jemaah Haji di MPP Kuala Kapuas

Diterbitkan

pada

Layanan pembuatan paspor jemaah haji hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuala Kapuas mulai Rabu 2 September 2026. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bagi calon jemaah haji Kabupaten Kapuas yang sedang menyiapkan perjalanan ke Tanah Suci kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke Palangka Raya hanya untuk merekam paspor.

Layanan itu hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuala Kapuas mulai Rabu 2 September 2026. Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno meninjau langsung proses perekaman paspor calon jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2027.

Layanan yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas ini menggandeng jajaran Imigrasi Palangka Raya.

Baca juga : Peringatan Maulid Nabi ASN Pemkab HSU, Meniru Meneladani Akhlak Nabi

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, serta Ketua MUI Kabupaten Kapuas.

Bagi Teguh, pelayanan di daerah bukan sekadar memindahkan meja pelayanan. Ada ongkos perjalanan dan waktu yang bisa dihemat warga ketika pemerintah mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Perekaman paspor di Kuala Kapuas membantu calon jemaah haji karena mereka tidak perlu menempuh perjalanan ke Palangka Raya,” ujar Teguh.

Baca juga : Kenali Apa Itu TBPKP, Dokumen Setelah Perpanjang STNK Lewat Pembayaran Online

Pemkab Kapuas kini menyiapkan skema agar layanan tersebut tidak berhenti sebagai pelayanan sesaat. Pemkab Kapuas berencana menjadikannya layanan yang berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan.

Menurut Teguh, pemerintah daerah tengah menyusun kerja sama dengan instansi terkait. Tahap awal berupa nota kesepahaman dengan Kanwil Kementerian Hukum, kemudian dilanjutkan perjanjian kerja sama teknis dengan Imigrasi.

“Kami sudah mulai membuat konsep. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa berjalan,” katanya.

Baca juga : BKPSDM Balangan Temukan Persoalan Kenaikan Pangkat Otomatis

Jika rencana itu terealisasi, manfaatnya akan lebih luas. Layanan paspor di Kabupaten Kapuas tidak hanya diperuntukkan bagi calon jemaah haji, tetapi juga masyarakat yang hendak menjalankan ibadah umrah maupun bepergian ke luar negeri.

Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi. Pemohon mengisi data pribadi dan persyaratan, kemudian petugas Imigrasi melakukan verifikasi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pemohon menjalani perekaman sebelum paspor diproses.

Sementara Bupati Wiyatno mengapresiasi pelayanan jemput bola tersebut. Menurut dia, kehadiran petugas Imigrasi di Kuala Kapuas memangkas beban masyarakat, terutama calon jemaah haji yang harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi sebelum berangkat.

Baca juga : Kecamatan Sambung Makmur Juara Pertama Festival Pangan B2SA dan Lomba Masak Serba Ikan

“Harapan saya, kegiatan ini bisa berkelanjutan sehingga membantu masyarakat Kabupaten Kapuas. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi ke Palangka Raya untuk membuat paspor,” kata Wiyatno.

Dia berharap layanan terpadu itu kelak menjadi milik semua warga Kapuas. Bukan hanya mereka yang akan berangkat ke Tanah Suci, tetapi siapa pun yang membutuhkan paspor.

“Jadi tidak hanya untuk jemaah haji. Masyarakat yang bukan jemaah haji pun bisa membuat paspor di Kabupaten Kapuas melalui pelayanan yang terpadu,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Editor : kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca