DPRD Kota Palangka Raya
Rencana Pemakaian Bahan Bakar B50, Begini Respon Wakil Rakyat Palangka Raya
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Rencana penerapan pemakaian bahan bakar biodiesel B50 mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya. Wakil rakyat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat.
Menurut Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu keberhasilan implementasi B50 tidak hanya bergantung pada kesiapan distribusi, akan tetapi juga jaminan kualitas produk dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Mengingat kualitas bahan bakar harus menjadi prioritas, hasil uji teknis dan kesiapan distribusi perlu disampaikan secara terbuka agar menumbuhkan kepercayaan publik, jangan sampai masyarakat ragu karena kurangnya informasi,” ujar Hap Baperdu, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Tugu Pal 0 Kilometer Banjarmasin Dibuka Nobar Final Piala Dunia
Dia melanjutkan, pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya, perlu memastikan seluruh tahapan penerapan B50 dilakukan secara matang. Hal ini dimulai dari hasil pengujian teknis, standar mutu bahan bakar, hingga kesiapan infrastruktur distribusi, yang disampaikan secara transparan, sehingga masyarakat memiliki keyakinan untuk beralih menggunakan bahan bakar B50.
Menurut Hap, pemerintah perlu memberikan sosialisasi menyeluruh mengenai karakteristik B50. Termasuk hasil uji laboratorium maupun uji lapangan, yang membuktikan bahan bakar tersebut memenuhi standar dan aman digunakan pada kendaraan maupun alat berat yang direkomendasikan.
“Selain sosialisasi, pengawasan terhadap kualitas produk di setiap rantai distribusi juga penting, yang dilakukan secara konsisten sehingga mutu B50 tetap terjaga, mulai keluar dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen,” jelasnya.
Baca juga: Dalami Program Pencegahan dan Penurunan Stunting, Tim Bappenas RI Kunjungi Kabupaten Banjar
Distribusi yang baik juga menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas bahan bakar. Kualitas yang sudah memenuhi standar harus dipertahankan agar jangan sampai menurun akibat lemahnya pengawasan pada proses distribusi.
Hap menekankan, DPRD Kota Palangka Raya mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti biodiesel.
Namun, perlu diingat jika keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh target implementasi, melainkan juga dari tingkat penerimaan oleh masyarakat.
“Kami berharap pemerintah mengedepankan aspek transparansi, edukasi publik, serta jaminan mutu dalam setiap tahapan penerapan B50, sehingga masyarakat tidak hanya memahami manfaat penggunaan biodiesel, namun juga merasa aman dan percaya terhadap kualitasnya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru24 jam yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
HEADLINE1 hari yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE2 hari yang laluApi Dekati Permukiman di Landasan Ulin Timur Berhasil Diblokir
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluBanmus DPRD Kapuas Bahas Jadwal Kegiatan dan Progres Pansus
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAngkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor Serahkan Bantuan TJSL


