Connect with us

DPRD Kapuas

Anggota DPRD Kapuas Dukung Disdukcapil Tangani Kepemilikan Akta Perkawinan

Diterbitkan

pada

Pemkab Kapuas mempersiapkan panen raya padi di Kecamatan Kapuas Kuala. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas mengevaluasi pelaksanaan pencatatan perkawinan disambut baik anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

“Kita dukung dengan keterlibatan pihak terkait dalam atasi masalah pencatatan perkawinan, khususnya terkait akta perkawinan,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Lawin.

Baca juga : Terbaik Layani Jemaah Haji, Pemkab HSU Diberi Penghargaan Kemenhaj RI

Langkah Disdukcapil Kabupaten Kapuas yang merumuskan solusi konkret guna mempercepat pemerataan dokumen kependudukan, dan pencatatan sipil di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas sangat baik.

“Diperlukan penyusunan kebijakan dengan keterlibatan berbagai pihak, agar target nasional kepemilikan dokumen kependudukan 100 persen,” tegasnya.

Baca juga : Dua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan persoalan yang dihadapi dapat diidentifikasi, khususnya empat faktor utama penyebab rendahnya kepemilikan akta perkawinan, yaitu keterbatasan akses geografis, kendala ekonomi masyarakat, tingginya praktik pernikahan di bawah umur yang berujung pada nikah siri, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas perkawinan sebagai perlindungan hukum bagi istri, anak, dan ahli waris.

“Kita harapkan layanan administrasi kependudukan, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dengan semakin mudah, merata, dan berkualitas untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca