DPRD Kapuas
DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pembentukan Pansus itu diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (14/4/2026) siang.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Berinto, mengatakan pembentukan Pansus telah disepakati seluruh fraksi bersama pimpinan dewan.
Baca juga: Pemkab Kapuas Bahas Integrasi Jalan Kabupaten dan Industri
Langkah tersebut diambil agar pembahasan raperda lebih fokus dan komprehensif.
“Sesuai tata tertib, itu dibolehkan,” kata Berinto usai memimpin rapat paripurna.
Dia menyebutkan, tiga Pansus yang telah dibentuk diharapkan dapat bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan. Melalui mekanisme ini, pembahasan raperda diharapkan berjalan lebih terarah.
DPRD Kapuas juga menargetkan proses pembahasan hingga penetapan raperda dapat dipercepat.
Baca juga: HSU Disebut Layak Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029
Selain itu, pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editot: kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
HEADLINE3 hari yang laluPantai Teluk Tamiang: Mutiara Tersembunyi di Pelosok Kotabaru
-
Kota Samarinda2 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTarget Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluMasa Peralihan, Suhu Udara Wilayah Kalsel Capai 34 Derajat Celcius
-
kampus24 jam yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM

