DPRD Kapuas
DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pembentukan Pansus itu diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (14/4/2026) siang.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Berinto, mengatakan pembentukan Pansus telah disepakati seluruh fraksi bersama pimpinan dewan.
Baca juga: Pemkab Kapuas Bahas Integrasi Jalan Kabupaten dan Industri
Langkah tersebut diambil agar pembahasan raperda lebih fokus dan komprehensif.
“Sesuai tata tertib, itu dibolehkan,” kata Berinto usai memimpin rapat paripurna.
Dia menyebutkan, tiga Pansus yang telah dibentuk diharapkan dapat bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan. Melalui mekanisme ini, pembahasan raperda diharapkan berjalan lebih terarah.
DPRD Kapuas juga menargetkan proses pembahasan hingga penetapan raperda dapat dipercepat.
Baca juga: HSU Disebut Layak Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029
Selain itu, pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editot: kk
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh
-
Olahraga1 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
HEADLINE2 hari yang laluPembenahan Pasar Ujung Murung, Wali Kota Yamin Akui Sulit Cari Investor
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluMahasiswa S2 Ilmu Komunikasi ULM Outing Class ke Pulau Curiak, Belajar Langsung Komunikasi Lingkungan






