DPRD Kapuas
DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pembentukan Pansus itu diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (14/4/2026) siang.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Berinto, mengatakan pembentukan Pansus telah disepakati seluruh fraksi bersama pimpinan dewan.
Baca juga: Pemkab Kapuas Bahas Integrasi Jalan Kabupaten dan Industri
Langkah tersebut diambil agar pembahasan raperda lebih fokus dan komprehensif.
“Sesuai tata tertib, itu dibolehkan,” kata Berinto usai memimpin rapat paripurna.
Dia menyebutkan, tiga Pansus yang telah dibentuk diharapkan dapat bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan. Melalui mekanisme ini, pembahasan raperda diharapkan berjalan lebih terarah.
DPRD Kapuas juga menargetkan proses pembahasan hingga penetapan raperda dapat dipercepat.
Baca juga: HSU Disebut Layak Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029
Selain itu, pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editot: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kota Banjarbaru20 jam yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
HEADLINE22 jam yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar


