Connect with us

Kabupaten Banjar

Tiga Kepala Daerah Tandatangani PKS PSEL Banjarmasin Raya

Diterbitkan

pada

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pembangunan Instalasi PSEL untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya, Kamis (9/4/2026) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama dua kepala daerah lainnya di Kalimantan Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya, Kamis (9/4/2026) pagi.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Banjarbaru, melibatkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin dan Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah pusat, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Hanifah Dwi Nirwana, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: AJI Persiapan Banjarmasin Dorong Penguatan Ekosistem Pers Mahasiswa

Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH Hanifah Dwi Nirwana menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup wilayah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.

Program mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang bertujuan mendorong pembangunan listrik berbasis sampah dengan teknologi ramah lingkungan

Program ini mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mendorong pembangunan listrik ramah lingkungan berbasis sampah,” ujar Hanifah.

Baca juga: PLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi

Ia mengungkapkan, total pasokan sampah dari tiga daerah tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 635 ton per hari, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Banjarmasin. Fasilitas PSEL direncanakan dibangun di satu lokasi di Banjarmasin sebagai pusat pengolahan kawasan aglomerasi.

Menurut dia, proyek ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga 30 tahun, sehingga memerlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan serta kepastian pasokan sampah.

Selain itu, KLH akan menyiapkan kandidat lokasi pembangunan untuk selanjutnya diserahkan kepada Danantara dalam proses investasi bersama pihak pengembang.

Baca juga: Disdikbud Kalsel Dorong Keberlanjutan Dermaga Pasar Terapung di TMII

“Daerah harus memastikan pasokan sampah terpenuhi, karena jika tidak dapat dikenakan penalti sesuai ketentuan,” tegas dia.

Hanifah juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak sumber guna meningkatkan efektivitas produksi energi listrik dari fasilitas tersebut. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar)

Reporter: kk
Editor: Dhami


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca