Kabupaten Banjar
DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna, Tiga Raperda Strategis untuk Pelayanan Publik Disahkan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna beragenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (8/4/2026) pagi.
Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD setempat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui penetapan kebijakan strategis daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, serta jajaran legislatif dan eksekutif.
Baca juga: Proyek Strategis Kalsel: Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, KEK Mekar Putih

Dalam pandangan akhirnya, bupati Banjar menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan menjadi instrumen penting dalam mendorong sistem transportasi daerah yang terintegrasi, aman dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar dia.
Selain itu, dua Raperda terkait penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: Uji Coba Mikrotrans Listrik Banjarmasin, Menuju Transportasi Umum Ramah Lingkungan

“Penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan, perluasan jaringan, serta optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegas bupati.
Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan air minum dan pengelolaan pasar daerah yang profesional, efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca juga: Pemko Banjarbaru Resmi Terapkan WFH

Pemkab Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan sinergi dalam proses pembahasan hingga persetujuan Raperda, sebagai wujud kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan disepakatinya ketiga Raperda tersebut, Pemkab Banjar menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja BUMD, serta akselerasi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluProyek Strategis Kalsel: Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, KEK Mekar Putih
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerkuat Peran Sub-urusan Jasa Konstruksi di Daerah, PUPR Kalsel Gelar Rakor
-
HEADLINE3 hari yang laluPurbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik
-
kampus3 hari yang laluYudisium FKIP ULM 2026 Luluskan 257 Mahasiswa
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluSeleksi Calon Paskibkara Kota Banjarbaru 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu90 Pelajar Jalani Seleksi Calon Paskibraka HSU 2026





