Connect with us

ADV DPRD BATOLA

Ketua DPRD Batola Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejari

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat terhadap penanganan perkara yang telah diputus oleh pengadilan.

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti hasil tindak pidana tidak disalahgunakan kembali.

Adapun barang rampasan yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta berbagai barang ilegal lainnya yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan serta pihak terkait.

Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam menegakkan hukum.

“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antar instansi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang di wilayah Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.(Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca