Connect with us

ADV DPRD BATOLA

DPRD Batola Gelar Paripurna Persetujuan Dua Raperda

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa.

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045.

Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perda Nomor 01 Tahun 2024 memiliki peran penting sebagai instrumen hukum dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.

Namun, menurutnya, seiring perkembangan regulasi nasional, dinamika ekonomi, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, maka diperlukan revisi terhadap perda tersebut.

“Rancangan peraturan daerah ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ia berharap perubahan kedua perda tersebut dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan asas keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna DPRD Batola tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Batola, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, para asisten, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta para camat dan lurah.(Kanalkalimantan.com/Rls)

Reporter: rls
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca