Kota Banjarbaru
Aksi Kamisan Banjarbaru Soroti Ulah Aparat Polisi Rampas Nyawa Warga
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Aksi Kamisan Banjarbaru digelar pada dua titik yakni Titik 0 Kilometer Banjarbaru dan Polres Kota Banjarbaru, Kamis (26/2/2026) sore.
Aksi kali ini menyoroti kasus pembunuhan warga sipil yang dilakukan aparat kepolisian.
Nama-nama seperti Affan Kurniawan, Zahra Dilla, Arianto Tawakal, dan Gamma harus kehilangan nyawa di usia belia karena ulah aparat yang seharusnya melindungi warga negaranya.
Juru bicara Aksi Kamisan, Wira Surya Wibawa mengatakan, korban-korban tersebut adalah manusia, warga negara, anak bangsa yang hak hidupnya dijamin oleh konstitusi namun justru direnggut oleh aparat bersenjata.
“Ketika aparat yang diberi mandat melindungi justru merenggut nyawa, maka demokrasi berada dalam bahaya,” ujar Wira.
Baca juga: Bangun Konektivitas Trans Banjarbakula dengan Layanan Feeder di Kalsel

Pihaknya menilai, praktik kekerasan berlebihan, penggunaan senjata api yang tidak proporsional, serta minim transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat telah memperkuat budaya impunitas.
Extrajudicial Killing atau pembunuhan di luar mekanisme yang sah tergolong pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Apabila aparat merampas nyawa, maka negara bertanggung jawab secara hukum dan moral.
“Keadilan tidak boleh berhenti pada sanksi etik atau proses internal. Keadilan harus terbuka, independen, dan berpihak pada korban,” ungkap pemerhati HAM itu.
Hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable rights) sebagaimana ditegaskan dalam pasal 28I UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Baca juga: Rencana Bangun Pelabuhan Mekar Putih di Jalur Pelayaran Internasional
“Namun dalam praktiknya, penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh aparat kepolisian masih berulang,” papar alumni Ilmu Hukum Uniska itu.
Berdasarkan laporan pemantauan lembaga HAM nasional, pola yang kerap muncul diantaranya:
1. Penggunaan senjata api tanpa ancaman yang proporsional.
2. Dalih “melawan petugas” tanpa pembuktian yang transparan.
3. Minimnya akuntabilitas dan transparansi proses penyelidikan internal.
4. Vonis ringan atau hanya sanksi etik terhadap pelaku.
5. Intimidasi terhadap keluarga korban yang mencari keadilan.
Selain itu, data pemantauan dari sejumlah lembaga masyarakat sipil menunjukkan bahwa setiap tahun terdapat kasus dugaan kekerasan berujung kematian oleh aparat kepolisian di Indonesia.
Sayangnya, banyak di antaranya tidak diproses secara terbuka dan independen, sehingga memperkuat budaya impunitas yang merupakan pelanggaran HAM lanjutan.
“Ketika pelaku tidak dihukum secara adil dan transparan, negara gagal memenuhi kewajibannya untuk melindungi hak hidup warga negara,” jelasnya.
Baca juga: “Reset Indonesia” Mengungkap Akar Masalah Indonesia, Buka Nalar Kritis

Adapun tuntutan-tuntutan yang dilayangkan dalam Aksi Kamisan Banjarbaru sebagai berikut:
1. Mengecam segala bentuk pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) oleh aparat kepolisian.
2. Menuntut pengusutan yang transparan, independen, dan akuntabel terhadap seluruh kasus pembunuhan yang melibatkan aparat.
3. Mendesak dibukanya kembali atau dievaluasinya proses hukum yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.
4. Menuntut reformasi menyeluruh dalam penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat kepolisian.
5. Mendesak negara untuk memberikan pemulihan, restitusi, dan rehabilitasi kepada keluarga korban.
6. Menghentikan budaya kekerasan dan impunitas dalam institusi kepolisian.
Aksi Kamisan bukan sekadar demonstrasi, melainkan ruang moral publik dalam menjaga ingatan kolektif agar korban tidak dilupakan dan negara tidak bebas dari tanggung jawabnya.
Aksi rutin ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dirampas.
“Kami berdiri bersama keluarga korban. Kami berdiri bersama mereka yang suaranya dibungkam. Kami berdiri untuk menuntut keadilan,” pungkas Wira. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Hukum2 hari yang laluSabu 29 Kg Masuk Banjarmasin Jalur Darat dari Kalbar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHj Raudhah Ikuti Majelis Tilawah Antarbangsa DMDI, Bupati Banjar Minta LPTQ Beri Dukungan dan Fasilitas Terbaik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPembakal Telaga Baru Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Wabup Banjar
-
HEADLINE1 hari yang laluBangun Konektivitas Trans Banjarbakula dengan Layanan Feeder di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluTeror Molotov di Pasar Lama Banjarmasin Terungkap, ZA Diringkus Polisi Ini Motifnya
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluRencana Bangun Pelabuhan Mekar Putih di Jalur Pelayaran Internasional

