Connect with us

HEADLINE

Teror Molotov di Pasar Lama Banjarmasin Terungkap, ZA Diringkus Polisi Ini Motifnya

Diterbitkan

pada

Ilustrasi molotov. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kasus tindak pidana pembakaran rumah menggunakan botol kaca berisi minyak (molotov) berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjarmasin.

Diketahui, percobaan pembakaran rumah menggunakan molotov terjadi di kawasan permukiman padat penduduk Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Senin (23/2/2026) dini hari pukul 03.08 Wita.

Meskipun target rumah berbahan kayu dan mudah terbakar, api berhasil dilumpuhkan sebelum meluas berkat kesigapan warga dalam memadamkan.

Baca juga: Jelang Dioperasikan, Tugu 0 Kilometer Kalsel Memasuki Penyempurnaan Akhir

Usai penyelidikan, Tim Opsnal Macan Resta dibantu Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku ZA, warga Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (24/2/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, motif sementara adalah tersangka mengaku sakit hati terhadap keluarga mantan istrinya.

Baca juga: SPAM Regional Tanahbumbu-Kotabaru Dukung Air Bersih di Wilayah Pesisir

“Atas perbuatannya, tersangka ZA diproses hukum dan dikenakan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” bebernya

Petugas turut mengamankan barang bukti diantaranya pecahan botol kaca berisi minyak tanah, kain sumbu pembakar, dan rekaman CCTV. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca