HEADLINE
Teror Molotov di Pasar Lama Banjarmasin Terungkap, ZA Diringkus Polisi Ini Motifnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kasus tindak pidana pembakaran rumah menggunakan botol kaca berisi minyak (molotov) berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjarmasin.
Diketahui, percobaan pembakaran rumah menggunakan molotov terjadi di kawasan permukiman padat penduduk Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Senin (23/2/2026) dini hari pukul 03.08 Wita.
Meskipun target rumah berbahan kayu dan mudah terbakar, api berhasil dilumpuhkan sebelum meluas berkat kesigapan warga dalam memadamkan.
Baca juga: Jelang Dioperasikan, Tugu 0 Kilometer Kalsel Memasuki Penyempurnaan Akhir
Usai penyelidikan, Tim Opsnal Macan Resta dibantu Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku ZA, warga Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, motif sementara adalah tersangka mengaku sakit hati terhadap keluarga mantan istrinya.
Baca juga: SPAM Regional Tanahbumbu-Kotabaru Dukung Air Bersih di Wilayah Pesisir
“Atas perbuatannya, tersangka ZA diproses hukum dan dikenakan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” bebernya
Petugas turut mengamankan barang bukti diantaranya pecahan botol kaca berisi minyak tanah, kain sumbu pembakar, dan rekaman CCTV. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMasuk Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Banjarbaru Cek Kesiapan SRT 2
-
Kalimantan Selatan19 jam yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Olahraga2 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Minta Pemko Palangka Raya Adopsi Program Bantuan Persalinan
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluFestival Mesiwah Pare Gumboh VIII Digelar di Desa Liyu
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh


