Kota Banjarmasin
Wali Kota Yamin Melantik 124 Pejabat Baru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR melantik dan mengambil sumpah jabatan 124 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Kamis (5/2/2026) siang.
Sebanyak 124 pejabat baru tersebut terdiri dari 95 pejabat administrator dan pejabat pengawas, 11 pejabat pengawas pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD), serta 18 pejabat fungsional.
Wali Kota Yamin memastikan bahwa aparatur sipil negara yang mengisi jabatan baru ini semuanya berkompetensi, berintegritas, dan berkomitmen dalam pelayanan publik.
Baca juga: Wisata Kalsel Didukung Kerjasama BIMP-EAGA
“Jangan hanya mengirim foto kegiatan saja sebagai laporan, sementara nyatanya pelaksanaan di lapangan tidak sesuai harapan. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan,” ujar Wali Kota mengingatkan.
Pelantikan menandai pengisian semua jabatan yang sebelumnya kosong di tubuh birokrasi Pemko Banjarmasin.
Meskipun semua jabatan sudah terisi, pemimpin Kota Seribu Sungai itu mengimbau agar para pejabat terus menjaga kinerja. Jabatan bukan hanya penghormatan, tetapi amanah yang dievaluasi berkala.
Baca juga: Tata Kelola Naskah Tertib Administrasi, Dispersip HSU Sosialisasi Perbup 41/2025
“Saya mengingatkan agar seluruh pejabat mampu menjadi teladan dalam disiplin, etika, serta loyalitas terhadap negara dan daerah,” pungkas Yamin. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Gelar Open House di Mahligai Sultan Adam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati dan Wabup HSU Salat Ied di Masjid At Taqwa Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluJalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bupati dan Wakil Bupati HSU Gelar Open House
-
HEADLINE1 hari yang laluMutilasi Samarinda Terpotong Tujuh Bagian, Direncanakan Sejak Januari
-
HEADLINE15 jam yang laluUang Pensiun DPR RI Resmi Dicabut MK
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluHalalbihalal di Kediaman Dinas, Ini Harapan Wabup Banjar





