ADV DPRD BATOLA
DPRD Batola Desak PT Palmina Utama Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal dan Perkuat CSR
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN-Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala (Batola) Saleh meminta PT Palmina Utama memperjelas komitmennya dalam merekrut tenaga kerja lokal dan menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di desa-desa sekitar perusahaan sawit tersebut.
“Untuk program CSR bisa disalurkan kepada UMKM agar bisa berkesinambungan di desa sekitar perusahaan,” ujar Saleh usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT Palmina Utama di Aula DPRD Batola.
Ia menegaskan bahwa rekrutmen pekerja lokal—khususnya warga yang tinggal di sekitar area perusahaan—sudah semestinya diakomodasi sesuai kapasitas mereka. Saleh juga menyampaikan agar perusahaan memenuhi seluruh hak pekerja.
“Dalam pertemuan itu kita juga sudah menyarankan kepada manajemen PT Palmina Utama agar (memenuhi) hak-hak kesehatan dan upah sesuai UMP,” terang kader Golkar itu.
Selain itu, DPRD menekankan agar janji-janji perusahaan kepada masyarakat dituntaskan secara baik dan transparan.
Dari RDP tersebut, Komisi III DPRD Batola dan PT Palmina Utama menyepakati tiga poin penting. Pertama, perusahaan berkomitmen menjalankan program CSR dengan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar sesuai kemampuan perusahaan.
Kedua, PT Palmina Utama berjanji mengakomodir warga sekitar sebagai tenaga kerja, merujuk pada data dan komitmen yang sudah dibuat sebelumnya. Ketiga, berita acara yang disepakati hari itu menjadi tambahan dari kesepakatan yang telah dibuat pada 3 Februari 2025 dan 24 Oktober 2023.
Anggota DPRD Batola, Nanang Kaderi, menambahkan bahwa perusahaan perlu meningkatkan kepedulian terhadap desa-desa sekitar—baik melalui pemberdayaan tenaga kerja setempat maupun penyaluran dana CSR.
“Kalau hal itu bisa dilakukan warga merasa terayomi dan keberadaan PT Palmina Utama akan lebih bermanfaat dirasakan warga,” tegasnya.
Pihak perusahaan menyatakan siap memenuhi permintaan tersebut secara bertahap. Legal Khusus Perizinan PT Palmina Utama menyampaikan bahwa perusahaan akan menyesuaikan proses rekrutmen dengan kebutuhan dan kemampuan tenaga kerja. Untuk dana CSR, ia menyebut perusahaan sudah menyalurkannya ke desa sekitar, termasuk pembagian sapi setiap tahun dari alokasi CSR.
Manajer SSR PT Palmina Utama, Muhammad Musafa, menilai permintaan DPRD sebagai hal yang wajar. “Setiap perusahaan wajib melaksanakan tanggungjawab sosial maupun lainnya,” tegasnya.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: hms
Editor: Rdy
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






