Connect with us

ADV DPRD BATOLA

DPRD Barito Kuala Resmi Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN-DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna, Selasa (16/9/2025), untuk meresmikan pengucapan sumpah/janji Ahmad Ridho sebagai anggota DPRD pengganti atas sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono selaku Ketua DPRD Batola dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur partai, Forkopimda, dan perwakilan pemerintahan desa.

Sidang dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan pengumuman keputusan gubernur yang menetapkan Ahmad Ridho dari Partai Nasdem menggantikan anggota sebelumnya, Suripto. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji, penyematan pin DPRD, dan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Batola menyampaikan apresiasi atas dedikasi Suripto selama masa jabatannya. Ia berharap Ahmad Ridho segera menyesuaikan diri dan mampu menjalankan tugas-tugas legislatif dengan baik. Menurut Ayu, “pergantian antar waktu ini penting untuk menjaga kesinambungan fungsi DPRD — legislatif, anggaran, dan pengawasan.”

Pejabat daerah, melalui sambutan yang dibacakan wakil bupati, menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Ridho. Mereka menilai pelantikan ini sebagai bagian dari dinamika lembaga legislatif, sekaligus langkah memperkuat peran DPRD sebagai wakil rakyat dan mitra kerja pemerintah daerah dalam pembangunan di Barito Kuala.

Dengan resmi duduk di kursi legislatif, Ahmad Ridho diharapkan dapat memperkuat suara masyarakat serta mendukung program-program pemerintahan daerah melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Reporter: hms
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca