Kabupaten Kapuas
SIPBEH Satpol PP Kapuas Memperoleh Pengakuan Hak Cipta dari DJKI
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas resmi memperoleh Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI untuk inovasi Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis (SIPBEH).
Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin, menyampaikan apresiasi atas pengakuan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikat pencatatan ini menjadi bukti bahwa SIPBEH adalah karya orisinal yang dikembangkan secara mandiri oleh Satpol PP Kapuas.
“Pencatatan ciptaan ini adalah bukti komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif. Dengan status tercatat di Kementetian Hukum, SIPBEH memiliki payung hukum yang kuat sebagai kekayaan intelektual daerah,” ujar Syahripin, kepada Kanalkalimantan, Jum’at (21/11/2025).
Baca juga: Pasi Intel Wakili Dandim 1011/Kuala Kapuas Hadiri Rapat Paripurna
SIPBEH merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat melaporkan gangguan ketertiban umum dan pelanggaran Perda secara real-time. Sistem ini menonjolkan pendekatan humanis dan edukatif, sekaligus mendukung program Kapuas BERSINAR.
Dengan perlindungan hukum yang kini dimiliki, Satpol PP Kapuas berkomitmen terus menyempurnakan fitur-fitur SIPBEH agar pelayanan publik semakin optimal.
“Kami berharap SIPBEH dapat menjadi best practice bagi daerah lain, khususnya dalam digitalisasi pelayanan Trantibum Linmas yang modern, edukatif, dan humanis,” pungkas Syahripin. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSatgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluTurun Rp59 Miliar, Komisi I DPRD Kapuas RDP Alokasi Dana Desa 2026


